TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“WOM Finance) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta Paparan Publik di Sentral Senayan III, Jalan Asia Afrika No. 8, Senayan, Jakarta.
RUPST WOM Finance menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, Firma anggota Ernst & Young Global Limited.
RUPST WOM Finance juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan sebesar Rp215 miliar untuk tahun keuangan 2018.
Sebagai dana cadangan umum sebesar Rp1 miliar digunakan untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang no. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan.
Penggunaan laba bersih untuk pembagian deviden sebesar 30% dengan total maksimal sebesar Rp64 miliar atau sebesar Rp18,5 per saham. Sisanya sebesar Rp150 miliar akan ditetapkan sebagai laba ditahan.
Direktur Keuangan WOM Finance, Zacharia Susantadiredja mengatakan keputusan pembagian dividen final tunai yang mencapai R p64 miliar menunjukkan performa kinerja Perseroan yang baik.
"Sekaligus sebagai bentuk optimisme terhadap industri pembiayaan di Indonesia yang senantiasa tumbuh di masa datang," katanya..
Dividen final tunai tahun buku 2018 akan dibagikan kepada pemegang saham, yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada penutupan perdagangan tanggal 22 Maret 2019.
RUPST WOM Finance juga menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan tahun 2018 yaitu Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV WOM Finance Tahun 2018 sebesar Rp 793 miliar.
Juga Obligasi Berkelanjutan II Tahap V WOM Finance Tahun 2018 sebesar Rp 360,5 miliar serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I WOM Finance Tahun 2018 sebesar Rp 570,5 miliar.
Seluruh hasil penawaran digunakan untuk mendukung kegiatan pembiayaan Perseroan.
RUPSLB WOM Finance menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan yang dilakukan dengan pertimbangan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (“POJK 35”).
Perseroan perlu melakukan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan usaha khususnya Pembiayaan Investasi dan Pembiayaan Multiguna.
Hasil RUPSLB lain adalah menyetujui rencana Perseroan untuk mengalihkan hak atau menjaminkan sebagian besar atau seluruh piutang milik Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik penerbitan PUB III, pinjaman dan/atau pendanaan dari lembaga keuangan bank maupun bukan bank.
Presiden Direktur WOM Finance Djaja Suryanto Sutandar mengatakan, perseroan dapat melalui tahun 2018 dengan mencatatkan pertumbuhan yang baik. Dengan posisi keuangan yang sehat, Perseroan siap untuk melanjutkan ekspansi serta mengembangkan bisnis.