News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengemudi Ojek Online Ancam Demi Jika Kemenhub Tak Setujui Tarif Rp 3.000 Per Km

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengendara ojek online mengikuti peluncuran kampanye komuter tegar, di Jakarta, Sabtu (19/1/2019). Kampanye tersebut untuk menyebarluaskan kesadaran kepada komuter Indonesia untuk melindungi diri dari berbagai penyakit saat perubahan cuaca. Peluncuran kampanye ditandai dengan konvoi puluhan pengemudi ojek daring sebagai representasi nyata kalangan komuter Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Gabungan Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jika usulan tarif ojek online Rp 3.000 per kilometer (km) tidak dipenuhi pemerintah.

"Iya, benar akan ada aksi demo ke istana lagi. Tidak ada cara lain agar tuntutan kami dipenuhi. Kami sudah minta Rp 3.000 kotor atau Rp 2.400 bersih," kata Igun saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2019).

Namun, belum ada waktu detail terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut.

Pihaknya akan menunggu keputusan pemerintah terlebih dahulu tentang penentuan tarif ojek online. "Kami akan menunggu keputusan pemerintah dulu," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya bertindak sebagai perwakilan seluruh komunitas ojek online di Indonesia untuk memperjuangkan hak, seperti penyesuaian tarif.

"Garda tidak mengatasnamakan satu komunitas ojek online saja. Kami adalah gabungan semua komunitas yang sedang berjuang menuntut nasib ojek online seluruh Indonesia. Jadi anggota kami adalah ribuan komunitas ojek online di Indonesia," kata Igun.

Baca: OJK Minta Perbankan Waspadai Praktik Pembobolan Mesin ATM

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan aturan ojek online dan akan disosialisasikan kepada para pengendara.

Aturan tersebut diundangkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Meski demikian, masalah tarif masih terus difinalisasi karena belum mencapai titik temu di antara pemerintah, aplikator, dan mitra pengemudi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, finalisasi soal tarif masih terus dilakukan. "Paling cepat Kamis (21/3), paling lambat Jumat (pekan ini)," kata Budi seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Laporan: Rindi Nuris Velarosdela

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ojek "Online" Ancam Demo jika Usulan Tarif Rp 3.000/Km Tak Dipenuhi
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini