TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah dicanangkan, cukai plastik belum juga diterapkan. Padahal, pemerintah sudah memasang target penerimaan cukai plastik tahun ini sebesar Rp 500 miliar.
Hal ini disebabkan lambatnya pembahasan cukai plastik. Sementara DPR mengaku telah siap melanjutkan pembahasan cukai plastik, namun pemerintah belum siap lantaran melibatkan banyak instansi.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan apakah pembahasan dan penerapan cukai plastik ini dapat dilaksanakan tahun ini sangat tergantung pada pemerintah. Sebagai anggota DPR, dirinya mengaku mendukung penerapan cukai plastik tersebut.
"Saya mendukung upaya ekstensifikasi objek cukai baru. Sejak lama saya mendukung perluasan objek cukai baru terhadap jenis barang yang bisa dijadikan objek cukai dengan dasar dan pertimbangan yang komprehensif," ujar Misbakhun kepada Kontan.co.id, Rabu (20/3/2019).
Misbakhun mengakui, sebelumnya pemerintah sudah pernah melakukan pembicaraan awal terkait cukai plastik dengan DPR. Akan tetapi, pembahasan lebih lanjut belum terjadi sampai saat ini.
Menurutnya, hanya pemerintah yang mengetahui apa saja hambatan yang dialami untuk menetapkan cukai plastik ini. "Pemerintah yang lebih tahu apa penghalangnya," tambahnya.
Baca: Transjakarta Pajang 2 Bus Listrik di Pameran Busworld South East Asia 2019
Secara terpisah, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat mengatakan, aturan cukai plastik ini masih dikaji di tingkat panitia antar kementerian.
Dia mengakui penerapan cukai plastik ini tidak mudah dilakukan karena banyak pihak yang terlibat, mulai dari industri hingga berbagai kementerian.
Baca: Generasi Terbaru Chassis Bus Mercedes-Benz OF 917 Diperkenalkan di Busworld South East Asia 2019
Syarif menjelaskan, menambah objek cukai baru di Indonesia memang tak mudah meski objek cukai sampai saat ini masih empat jenis barang. Menurutnya, perluasan objek cukai harus sesuai dengan berbagai tujuan seperti barang yang konsumsinya yang dianggap perlu dikendalikan, peredaran yang perlu diawasi dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.
"Sampai sekarang yang masuk dalam rencana adalah cukai plastik," ujar Syarif.
Reporter: Lidya Yuniartha
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pemerintah masih kedodoran terapkan kebijakan cukai plastik