TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II mencatat Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2018, yang telah masuk mencapai 532.189 SPT, terhitung hingga 27 Maret 2019.
Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu jumlah tersebut terdiri dari 515.091 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan 17.098 SPT WP Tahunan Badan.
Sedangkan jumlah wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan berdasarkan data tahun 2018 sebanyak 923.642 wajib pajak.
Khusus untuk e-Filing, realisasi pelaporan telah mencapai 322.911 SPT.
"Jumlah tersebut merupakan 84 persen dari jumlah WP yang menjadi sasaran e-Filing," katanya kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).