News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Sofyan Basyir Jadi Tersangka, Proyek Listrik 35.000 MW Tetap Dilanjutkan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas PT PLN (Persero) memasang instalasi listrik saluran udara tegangan tinggi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku tidak akan terganggu atas masalah hukum yang menimpa pimpinannya, Dirut PLN Sofyan Basyir yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1

Supangkat Iwan Santoso Direktur Pengadaan PLN mengatakan, semua proyek yang sudah direncanakan akan tetap berjalan.

Supangkat Iwan Santoso juga mengatakan, lelang untuk 35.000 MW belum semuanya selesai. "Tapi saya lupa angkanya," ungkap Supangkat, Rabu (24/4/2019). 

Baca: Delapan Fakta Sidang Dugaan Keterlibatan Sofyan Basyir di Suap PLTU Riau-1

Dia mengatakan, para direksi tidak akan terganggu tugasnya lantaran pembangunan kelistrikan adalah tugas negara. "Tetap semangat. Kan tugas negara," imbuh dia.

Iwan menjelaskan, proyek listrik sudah ditetapkan pada RUPTL 2019-2028. "Proyek PLN tetap berjalan sesuai RUPTL yang berlaku," ungkap dia.

Baca: Berhembus Pemilu Ulang Pilpres 2019, 3 Pakar Hukum Tata Negara Bersuara, Mahfud MD Beri Syarat Ini

Lagi, lagi Iwan yang dikabarkan akan menggantikan Sofyan Basir tak mau menjawab tegas. "Saya sangat tidak pantas jadi Dirut PLN. Banyak yang jauh lebih mampu. Dan saya juga sungguh-sungguh ingin pensiun," ungkap dia.

Laporan Reporter: Azis Husaini 
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Proyek 35.000 MW tetap jalan, PLN: Direksi kami tetap semangat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini