TRIBUNNEWS.COM – Dalam beberapa tahun ini, tren industri halal berkembang sangat pesat di Indonesia. Hal ini pun disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, gerakan hijrah di kalangan masyarakat, yang semakin meningkatkan permintaan produk halal, dan kedua, fakta bahwa penduduk Indonesia merupakan 12,7 persen dari populasi penduduk Muslim dunia.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan zona industri halal karena besarnya permintaan. Saat ini, permintaan produk halal sudah mulai meningkat, terutama untuk makanan dan minuman (mamin) serta kosmetik,” Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Imam Haryono.
Hal ini semakin ditambah deretan prestasi yang diraih Indonesia. Mulai dari memborong piala dari kategori World's Best Family Friendly Hotel, World's Best Halal Honeymoon Destination dan World's Best Halal Tourism Destination pada The World Halal Travel Summit 2015; memborong 12 dari 16 kategori dalam ajang World Halal Tourism Award 2016; hingga mendapatkan predikat nomor satu dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019.
Besarnya potensi yang dimiliki Indonesia dalam hal industri halal ini, membuat pemerintah melakukan komitmen penuh untuk menjadi pemimpin industri halal di dunia.
Contohnya pada Desember 2016 lalu, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Imam Haryono mengatakan akan mengembangkan kawasan industri halal Indonesia.
Hingga peresmian Halal Park, yakni kawasan halal perbelanjaan produk halal di Senayan yang diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa (16/4/2019) lalu.
Melihat potensi besar dalam tren industri halal inilah yang membuat banyak perusahaan, salah satunya bank syariah pertama di Indonesia, yakni Bank Muamalat, berkomitmen untuk dapat hadir dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi umat. Termasuk didalamnya adalah memajukan industri halal di Tanah Air.
Terkait industri halal, peluang pembiayaan yang dapat dilakukan oleh Bank Muamalat sangat besar.
Dari sisi fungsi intermediasi, Bank Muamalat secara konsisten menyalurkan pembiayaan pada sektor industri halal seperti halal travel dan turunannya (Haji dan umroh), halal food, islamic education, Islamic hospital, dan Islamic microfinance.
Total pembiayaan yang disalurkan Bank Muamalat sepanjang tahun 2018 adalah senilai Rp30,56 triliun.
Adapun skema pembiayaan yang ditawarkan baik meliputi skema modal kerja maupun pembiayaan investasi untuk mendukung pertumbuhan bisnisnya.
Selain itu, Bank Muamalat juga meluncurkan pelayanan baru, terutama bagi generasi milenial, yakni Muamalat Hijrah Coffee.
Muamalat Hijrah Coffee sendiri merupakan perpaduan pelayanan nasabah Bank Muamalat berkonsep tempat nongkrong, yang modern, namun tetap profesional, dengan layanan operasional di hari kerja, Senin-Jumat, selama jam kerja.
CEO Bank Muamalat Indonesia, Achmad K Permana mengatakan, Muamalat Hijrah Coffee diluncurkan agar mendekatkan nasabah dengan semua layanan Bank Muamalat dan memberikan dua manfaat.
Pertama, nasabah dapat mengetahui informasi mandiri seputar produk perbankan dan islamic lifestyle, melalui layar touch screen.
Kedua, melakukan transaksi pembukaan buku tabungan extra cepat, yaitu 5 menit, melalui Instant Account Opening.
"Kita (Bank Muamalat) bisa tampil sebagus bank konvensional. Bank Syariah tidak hanya islamic saja, kita modern, kita islamic, profesional. Bank Muamalat menyasar generasi milenial," ungkap Permana.
Tak hanya itu saja, Bank Muamalat juga mengajak masyarakat juga hijrah dalam hal investasi lewat “Cash Wakaf Linked Sukuk”.
"Cash Wakaf Linked Sukuk" merupakan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) private placement yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang hanya bisa dibeli oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan dana Wakaf Uang.
Wakaf Uang yang dikumpulkan oleh BWI melalui Bank Muamalat Indonesia sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) akan dikelola dan ditempatkan pada instrument SBSN.
Nantinya imbal hasil atau kupon dari wakaf uang yang ditempatkan pada SBSN akan disalurkan untuk mauquf’alaih melalui pembangunan bersifat sosial di lokasi terdampak bencana (seperti Palu dan Lombok).
Setelah Sukuk jatuh tempo, pokok wakaf uang temporer akan dikembalikan oleh BWI kepada Wakif sedangkan pokok wakaf uang abadi akan dikelola kembali oleh BWI.
Dari informasi di atas, diharapkan beragamnya pelayanan dan instrumen yang diberikan Bank Muamalat bisa menjadi 'penyulut' semakin berkembangnya gaya hidup halal dan industri halal sehingga menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Penulis: Firda Fitri Yanda