News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menhub Budi Karya Pastikan Tarif Atas Tiket Pesawat Akan Diturunkan

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik mahalnya harga tiket pesawat masih bergulir. Meski Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengatur batasan tarif serta meminta maskapai menurunkan, harga tiket pesawat masih dikeluhkan terlalu tinggi oleh masyarakat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya akan menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat agar harga tiket penerbangan menjadi lebih terjangkau.

"Tarif batas atas akan kami turunkan. Ya, akan kita turunkan pasti. Besarannya tunggu, tapi pasti kami turunkan," kata Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Budi mengatakan, pihaknya sudah membahas berkali-kali terkait persoalan ini. Dia juga telah meminta maskapai agar rela menurunkan tarif, namun belum membuahkan hasil yang signifikan.

Baca: Cara Mengirimkan File dan Folder Via Google Drive

"Kita sudah bahas berkali-kali supaya maskapai itu menurunkan tarif, tetapi kan tidak diturunkan, karena ini berkaitan dengan jumlah penduduk yang membutuhkan tapi harga terjangkau itu tidak ada," ujarnya.

Awal pekan depan, Budi rencananya akan melaporkan hasil pembahasan terkait dasar perhitungan dan tarif batas tiket ke Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Baca: Turun Tipis dari Bulan Lalu, Cadangan Devisa April 124,3 Miliar Dolar AS

"Saya akan laporkan kepada bapak Menko Perekonomian hari Senin, di mana tarif batas atas akan kami turunkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas tiket penerbangan ekonomi dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil guna membuat harga tiket lebih terjangkau serta menjaga daya beli masyarakat.

"Hasil rapatnya, kami akan dievaluasi tarif batas atasnya. Saya diberi waktu seminggu untuk menetapkan batas atas baru, untuk penerbangan kelas ekonom," ungkap Budi usai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko Perekonimian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Mantan Dirut AP II itu berharap dengan diturunkannya TBA, harga tiket pesawat ekonimi lebih terjangkau.

"Logikanya, kalau batas atas saya tetapkan 85 persen atau 90 persen artinya penerbangan yang full service itu hanya bisa menetapkan tarif sebesar 85 persen. Dan dalam persaingan, biasanya penerbangan yang lain akan menetapkan di bawah itu. Jadi, paling tidak akan ada penurunan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini