TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarif tol di ruas jalan tol Sedyatmo atau biasa disebut tol Bandara Soekarno-Hatta akan mengalami perubahan mulai Minggu (12/5/2019) pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif toldilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," ujar Irra Susiyanti, Corporate Communications Department Head Jasa Marga, Jumat (10/5/2019).
Adapun besaran tarif pada Ruas Jalan Tol Sedyatmo per 12 Mei 2019, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:
1. Gol I: Rp 7.500,- naik dari sebelumnya Rp 7.000,-
2. Gol II: Rp 10.000,- naik dari sebelumnya Rp 8.500,-
3. Gol III: Rp 10.000,- masih tetap dengan sebelumnya Rp 10.000,-
4 Gol IV: Rp 11.000,- turun dari sebelumnya Rp 12.500,-
5. Gol V: Rp 11.000,- turun dari sebelumnya Rp 15.000,-
Menurut Irra, di luar kenaikan tarif sebesar Rp. 500,- untuk Gol. I dan Rp. 1.500,- untuk Gol. II, tarif tetap untuk Gol. III, terdapat penurunan tarif untuk Gol. IV dan Gol. V.
Baca: Sebentar Lagi Pengguna GO-FOOD Bisa Kirim Makanan Keluar Kota Pakai Garuda Indonesia
Penurunan sangat signifikan pada tarif angkutan logistik, terutama pada tarif Gol. V dan Gol. V, merupakan keuntungan yang juga akan dinikmati masyarakat.
Untuk diketahui, Jalan Tol Sedyatmo memiliki panjang 14.30 km dan merupakan ruas tol yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.