TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama periode arus mudik, Kementerian Perhubungan akan membedakan tarif penyeberangan dari Merak - Bakauheni saat malam hari maupun siang hari.
Tujuannya untuk menghindari lonjakan penumpang pada malam hari.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, biasanya pemudik kerap memilih menyeberang malam hari dibandingkan siang hari. Disparitas harga ini diharapkan mampu mengalihkan pemudik dari yang ingin menyeberang di malam hari menjadi siang hari.
Baca: BNN Klaim 256.000 Warga Sumatra Utara Terpapar Narkoba
Menurut Budi, nantinya penyeberangan pada malam hari akan lebih tinggi dibandingkan tarif di siang hari.
Dia menambahkan, perbedaan tarif penyeberangan di malam dan siang hari akan mencapai 20% hingga 30%.
Baca: Truk Otonom Mulai Jalani Pengetesan untuk Layani Kiriman Pos di AS
“Karena saya pikir perbedaan harga malam lebih mahal bisa membuat orang bisa memilih (menyebrang siang hari),” ujar Budi, Selasa (21/5/2019).
Meski begitu, Budi pun mengatakan pihaknya masih berupaya untuk menetapkan keputusan ini. “Saya hanya tidak ingin melanggar aturan. Boleh tidak kita membuat harga lebih tinggi di waktu tertentu,” tambah Budi.
Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi mengatakan, siap melaksanakan putusan dari Kemhub. Menurutnya, Kemhub adalah regulator yang berhak menetapkan kebijakan.
Reporter: Lidya Yuniartha
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Tarif penyeberangan Pelabuhan Merak malam hari lebih mahal