TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, meresmikan uji jalan penggunaan bahan bakar B30 (campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel.
Launching Road Test B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan 3 unit truk dan 8 unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.
“Ini bukan hanya sekadar uji jalan tetapi juga ajang promosi kepada masyarakat bahwa B30 tidak akan membuat akselerasi kendaraan turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar,” kata Jonan di halaman kantornya, Kamis (13/6/2019).
Jonan mengungkapkan, Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30 persen atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan.
Ini dilakukan salah satunya dalam rangka mengurangi ketergantungan impor juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan.
“Yang penting komitmen semua pihak harus jalan," tegasnya.
Menteri Jonan juga menjelaskan bahwa Mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, mensejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri.
Dijelaskan Dadan Kusdiana, Kepala Badan Litbang ESDM, kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari.
“Sedangkan truk menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari," ungkap Dadan Kusdiana.