Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah memindahkan penerbangan pesawat jet rute domestik dari Husein Sastranegara, Bandung, ke Bandara Internasional Jawa Barat (BJIB) di Kertajati, Majalengka mengundang pro kontra di masyarakat.
Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gajah Mada (UGM) Agus Taufik Mulyono berpendapat, langkah tersebut akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat dalam jangka panjang.
"Kita tidak bisa melihat Bandung atau Jawa Barat secara sempit dari satu sisi atau satu kepentingan saja. Bagian lain perlu dikembangkan, masyarakatnya juga perlu tumbuh," kata Agus saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (20/6/2019).
"Potensi pariwisata di kawasan Kertajati itu besar. Itu titik simpul dari Jawa Barat. Kita juga bisa lihat dekat Cirebon yang terkenal wisata religinya, Karawang, kawasan industri dan lainnya itu baik dikembangkan," ujarnya.
Sebagian masyarakat mengeluhkan akses menuju Bandara Kertajati karena dinilai terlalu jauh. Namun, Agus optimistis pemerintah akan mempermudah akses ke wilayah tersebut ke depannya.
"Pasti akan dipermudah akses ke sana, entah itu dibuat jalan tol, kereta bandara, Damri dan lainnya. (Bandara,red) Soekarno-hatta juga jauh dari pusat kota, tapi tidak masalah karena akses menuju situ mudah. Saya percaya pemerintah bakal tanggung jawab dan mengarah ke sana juga," paparnya.
Agus mengajak masyarakat untuk mendukung rencana pemerintah untuk memeratakan perekonomian di Jawa Barat.
"Kita harus budayakan berpikian positif dan optimis, jangan mengepentingkan diri sendiri. Menurut saya pemerintah ini sudah on the track memikirkan pertumbuhan dan kemerataan wilayah dalam jangka panjang," tuturnya.
Operasional Diperpanjang
Penerbangan domestik dengan pesawat jet dipindah seluruhnya dari Bandara Internasional Husein Sastranegara ke Bandara Internasional Kertajati paling lambat 1 Juli 2019 mencakup 56 penerbangan terdiri dari 28 take-off dan 28 landing.
Perpindahan penerbangan tersebut dilakukan bertahap dan tenggat terakhir pesawat jet rute domestik beroperasi di Husein Sastranegara adalah 30 Juni 2019.
PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Husein Sastranegara dan Kertajati telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya adalah memperpanjang jam operasional Kertajati.
Baca: Teror Air Keras ke Novel Baswedan, Tim Advokasi KPK: Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Salah satunya, yaitu Direktorat Perhubungan Jenderal Udara Kementerian Perhubungan telah menyetujui perpanjangan jam operasional Kertajati dari 06.00-19.00 WIB menjadi 06.00-21.00 WIB.