Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia, induk maskapai penerbangan berbiaya murah Citilink, tengah mengkaji rute serta jadwal di penerbangan domestik mana dan di jam kapan saja yang bisa diturunkan harga jual tiketnya ke konsumen.
Sebelumnya, lewat rapat bersama, pemerintah dan sejumlah stakeholder industri penerbangan berkomitmen memberikan diskon biaya-biaya yang terkait dengan operasional maskapai di bandara demi mendorong harga tiket pesawat turun, setidaknya mulai Kamis (27/6/2019) depan.
"Maskapai memang harus menghitung terlebih dulu. Kalau diberi waktu segitu (sepekan) ya memang harus bergerak cepat," kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan saat dihubungi via sambungan telepon Kamis (20/6/2019) malam.
Menurut Ikhsan, kebijakan untuk menurunkan harga tiket penerbangan domestik untuk rute dan jadwal tertentu adalah cukup adil bagi maskapai. Karena sejatinya, lanjut dia, maskapai penerbangan berpelat merah itu memang tidak mungkin menurunkan harga untuk semua penerbangan.
Baca: Honda Genio, Skutik Rasa Retro Terbaru Bermesin 110 CC Hari Ini Mengaspal
"Maskapai bisa melakukan subsidi pada rute tertentu, sehingga harga bisa lebih terjangkau," jelasnya.
Dia menjelaskan, setiap rute memiliki pasar yang berbeda. Pihaknya akan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta ketersediaan moda transportasi lainnya, sehingga harga tiket yang diturunkan ditunjukkan ke konsumen yang tepat.
Baca: Setelah India, Low MPV 7-Seater Renault Triber Siap Mendebut di GIIAS 2019
"Misalnya pada rute intra Jawa, ada pilihan (moda transportasi) lain seperti kereta api, bus. Sementara untuk rute lain yang transportasi hanya pesawat, itu yang perlu disubsidi," jelas dia.
Terkait dengan besaran penurunan, Ikhsan belum bisa menjawab. Namun, dia memastika harga tersebut tidak akan di bawah ongkos produksi yang dikeluarkan maskapai.
"Harga dijual itu tidak boleh lebih rendah dari cost maskapai. Dengan ada bantuan ini cukup fair lah, lumayan terbantu biaya operasional kami sehingga bagaimana memberikan harga terbaik," kata dia.
Untuk membantu meringankan beban maskapai, pemerintah memfinalisasi pemberian insentif pajak untuk biaya Jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara, Jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, dan Impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.
Sejumlah stakeholder seperti Angkasa Pura, Pertamina, dan AirNav juga akan memberikan diskon jasa pelayanan mereka.