News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selidiki Dugaan Kartel hingga Boikot AirAsia, KPPU: Ini Perkara Terbanyak Sepanjang Sejarah Kami

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih usai memeriksa Dirut Garuda Ari Askhara di kantornya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBHNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak awal tahun ini, sejumlah peristiwa di industri penerbangan tanah air menjadi sorotan masyarakat.

Mulai dari kenaikan harga tiket pesawat, hilangnya tiket pesawat AirAsia di beberapa online travel agent, hingga status rangkap jabatan bos-bos maskapai nasional Garuda Indonesia.

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah menginvestigasi semua kasus tersebut sekaligus menulusuri adanya dugaan kartel harga tiket pesawat di Indonesia.

Akibat banyaknya kasus yang diselidiki, Komisioner KPPU Guntur Syahputra Sarigih mengklaim, kasus seputar industri penerbangan menjadi perkara terbanyak yang lembaganya tangani. Dia merasa sejumlah kasus tersebut ada benang merahnya.

"Jadi KPPU cukup banyak mengerahkan sumber daya untuk ini. Barangkali ini jadi perkara industri terbanyak di sepanjang sejarah KPPU," ucap Guntur saat konferensi pers di kantornya, Senin (1/7/2019).

"Karena melibatkan rangkap jabatan, (kenaikan harga) tiket, dugaan kartel tiket, kargo, sampai pemboikotan AirAsia. Ini sebuah kejadian yang kami anggap memiliki keterkaitan," imbuhnya.

Guntur menjelaskan, skenario kartel harga tiket pesawat diduga dilakukan oleh dua grup besar maskapai, yaitu Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group.

Baca: Didenda Rp 1,25 Miliar, Direksi Garuda Indonesia Janji Lunasi dalam 14 Hari Kerja

"Jadi dengan dikuasainya pasar penerbangan oleh dua industri raksasa nasional itu, maka terjadi suatu tindakan kartel harga tiket pesawat. Kita juga bisa lihat di boikotnya AirAsia oleh travel agent yang semakin menguntungkan mereka," kata dia.

Kemudian dalam kasus AirAsia, diduga adanya pemboikotan dari agen perjalanan online Traveloka.

Terakhir, KPPU menyelidiki status rangkap jabatan para direksi Garuda Indonesia di Sriwijaya Air Group. Akibat adanya rangkap jabatan itu, Guntur mengkhawatirkan perusahaan berpelat merah itu mengendalikan Sriwijaya Air.

"Garuda dan Sriwijaya itu seharusnya bersaing, bukan dikendalikan. Yang dilakukan Garuda adalah mengendalikan Sriwijaya," kata Guntur.

"Jadi sempurna kartelnya. Kemana konsumen beralih? Jadi ini satu rangkaian dugaan pelanggaran di maskapai," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini