TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia bakal menjadi tuan rumah untuk pertemuan internasional The 12th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements (12th ACWG-RASA).
Acara yang digelar di Bali pada 2-4 Juli 2019 mendatang ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama ASEAN dan China secara berkelanjutan di bidang angkutan udara.
Sidang The 12th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements (12th ACWG-RASA) merupakan pertama kalinya bagi Indonesia menjadi tuan rumah dan dihadiri oleh 12 negara delegasi termasuk Indonesia.
"Menjadi suatu kebanggan bagi Indonesia karena setelah 11 tahun sejak pertemuan ini diadakan, baru saat ini Indonesia menjadi tuan rumah," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dalam keterangan resmi, Rabu (3/7/2019₩.
Polana menambahkan, pertemuan ini sangat penting dan mencerminkan peningkatan hubungan Kerja Sama Bilateral ASEAN-China yang baik dan berkelanjutan.
Baca: Mendikbud Bicara Dugaan Pungli di Sebuah SDN Tangerang Selatan
Baca: Kembali Datang ke ke Polda Metro Jaya, Fairuz A Rafiq Tak Banyak Bicara, Sang Suami Kabarkan Ini
Baca: Sebut Kakaknya Tinggalkan Pesbukers Karena Dianggap Sampah, Adik Ayu Ting Ting Langsung Klarifikasi
Rangkaian sidang yang berlangsung selama tiga hari itu membahas rencana pengembangan hak angkut kelima dan isu-isu operasional dari implementasi perjanjian hubungan udara antara ASEAN dan China, dan juga pertukaran informasi terkait pelatihan personil dan kerja sama teknis di sektor penerbangan.
Menurut Polana, Peningkatan kerja sama transportasi udara antara ASEAN – China sangat penting, dampak besarnya bisa dirasakan dengan jangkauan konektivitas yang semakin luas dan merangsang pertumbuhan lalu lintas udara dan bisa menjelajahi pasar baru yang potensial di seluruh wilayah ASEAN.
“Saya percaya dengan adanya pertemuan ini, akan ada permintaan potensial yang dapat dicapai oleh semua maskapai baik dari Negara Anggota ASEAN dan Cina. Kami juga mendorong semua Negara Anggota ASEAN dan China untuk mengeksplorasi kerja sama teknis dalam waktu dekat,” tutur Polana.
Untuk diketahui, kerja sama ini telah menghasilkan Perjanjian The Air Transport Agreement Between The Governments of The Member States of The Association of Southeast Asian Nations and The Government of The People’s Republic of China (ASEAN-China Air Transport Agreement) sebagai payung hukum kerja sama bidang transportasi udara antara ASEAN dengan China yang ditandatangani di Bandar Seri Begawan, 12 November 2010 dan telah diratifikasi dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2016.