Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan penyelidikan terkait kasus rangkap jabatan tiga petinggi Garuda Indonesia group di Sriwijaya Air.
Sebelumnya, KPPU telah memeriksa Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dan Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah terkait jabatan.
Namun, pemeriksaan terhadap Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo, yang dijadwalkan pada Rabu (3/7/2019), belum bisa dilakukan.
Komisioner KPPU Guntur Saragih menjelaskan, penundaan pemeriksaan itu dikarenakan permohonan dari Juliandra yang berhalangan hadir.
"Seyogyanya hari ini kami mengadakan rakor dan rapat komisi di KPPU. Tadi sudah expose untuk rangkap jabatan ternyata memang satu terlapor pak Juliandra kemarin hari Rabu diminta keterangan berhalangan hadir, dan beliau membalas dengan surat," katanya di kantor KPPU, Senin (8/7/2019).
Baca: Pengin Jadi Vloger, Kriss Hatta Pengin Kolaborasi dengan Vincent Raditya
Baca: Ketua DPR: Pelayanan Pajak Harus Lebih Cepat dan Mudah
Baca: Ritual Unik yang Dilakukan Kriss Hatta Usai Bebas dari Penjara
Dalam surat yang dilayangkan ke KPPU itu, Juliandra memohon untuk perubahan jadwal pemeriksaan karena adanya tugas dari pemegang saham Citlink Indoensia di beberapa kota di Indonesia.
Juliandra mengusulkan agar pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (9/7/2019) besok.
Diketahui, Juliandra bersama Ari Askhara dan Pikri Ilham Kurniansyah sudah mengundurkan diri dari jajaran komisaris Sriwijaya Air group.
Meski begitu, KPPU tetap menunggu kehadiran Juliandra untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut termasuk terkait isu di industri penerbangan lainnya, seperti kenaikan harga tiket pesawat, kargo hingga dugaan kartel harga tiket pesawat.
"Kami sampaikan untuk semua pihak agar bisa kooperatif dan kami masih menunggu untuk besok sesuai dengan jadwal selasa 9 juli 2019 kami akan lihat perkembangannya. Sesuai dengan hasil rakor kami masih menunggu proses pemanggilan," tutur Guntur.