TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengagendakan pemanggilan kedua kepada Direktur Utama Citilink terkait rangkap jabatan PT Sriwijaya Air.
"Besok pemanggilan terhadap Juliandra," kata Komisioner KPPU Guntur Saragih, Senin (8/7).
Pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan kedua setelah pada pemanggilan pertama yang diagendakan 3 Juli 2019 lalu, Juliandra tidak hadir.
Guntur mengatakan, Juliandra beralasan tidak hadir karena adanya tugas dari pemegang saham PT Citilink Indonesia.
Sebab itu, KPPU meminta Direktur Utama Citilink itu untuk kooperatif terhadap pemanggilan dari KPPU.
Baca: Menhub Budi Karya Akan Tunduk pada Putusan KPPU Soal Tarif Pesawat
Seperti diketahui, Juliandra Nurtjahyo yang merupakan Direktur Utama Citilink bersama Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra serta Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah dipermasalahkan terkait rangkap jabatan PT Sriwijaya Air.
Sebelumnya, pada 1 Juli 2019 lalu Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dipanggil KPPU terkait rangkap jabatan tersebut. Tidak lama setelah pemanggilan terhadap Direktur Utama Garuda Indonesia, ketiganya mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Sriwijaya Air.