Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bersama para stakeholder industri penerbangan sepakat untuk menurunkan harga tiket penerbangan maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) untuk rute domestik di jadwal-jadwal tertentu.
Usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (8/7/2019), diputuskan ada penurunan harga tiket pesawat dari maskapai LCC yaitu Lion Air dan Citilink sebanyak 50 persen dari tarif batas atas (TBA).
Diskon 50 persen itu berlaku untuk 11.626 kursi.
"Konkretnya berapa flight, kalau kita lihat jadwal tertentu tadi, maskapai Citilink itu total per hari adalah 62 flight per hari, total kursinya adalah 3.348 seat. Untuk Lion Air Group, akan ada 146 flight per hari, seat total 8.278 seat," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/7/2019).
Diskon 50 itu berlaku untuk jadwal keberangkatan penerbangan di setiap Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00-14.00.
Selain itu, guna meringankan biaya operasional maskapai, para stakeholder penerbangan antara lain Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, AirNav hingga Pertamina sepakat memberi diskon untuk penerbangan-penerbangan di jadwal yang sama.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan, akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut.
Ia menambahkan, untuk rute dan jadwal penerbangan akan terus disesuaikan dan dievaluasi.
"Kami akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan itu tadi penyediaan penerbangan murah, untuk Selasa Kamis Sabtu, untuk LCC domestik tipe pesawat jet, bersama dengan Kementerian BUMN dan dikoordinir oleh Kemenko Perekonomian," pungkasnya.