TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya akan membuat beleid terkait penurunan harga tiket penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC) bertipe pesawat jet.
Hal ini guna menjadi pedoman maskapai LCC dan stakeholder industri penerbangan ketika menerapkan diskon untuk penerbangan domestik di jadwal-jadwal tertentu.
"Kita akan buat kerangka pelaksanaannya itu secara resmi," kata Darmin di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Meski begitu, Darmin belum menyebutkan secara pasti dalam bentuk apa peraturan itu akan dibuat.
"Seperti lampiran Surat Menteri. Tapi pada dasarnya kita perlu membuat kerangka pelaksanaan persis seperti apa, supaya tidak ada dispute dalam pelaksanaan," ujarnya.
Menurutnya, dalam peraturan yang disusun itu, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan melakukan pengawasan terkait diskon harga tiket pesawat LCC itu.
"Kalau mau dimonitor harus ada kerangkanya yang jelas, kalau enggak mana ketahuan yang meleset atau enggak," kata dia.
"Begitu ada yang bandel, kita akan rapat," tambahnya.
Baca: Arsennius Ditemukan Tergantung di Pohon Depan Rumahnya
Dalam rapat koordinasi dengan Kemenhub, Kementerian BUMN, dan para stakeholder industri penerbangan, Senin (8/7), diputuskan untuk ada diskon harga tiket penerbangan domestik hingga 50 persen dari TBA LCC pada Selasa, Kamis, Sabtu pukul 10.00-14.00.
Diskon 50 persen itu berlaku untuk 11.626 kursi dari maskapai Citilink Indonesia dan Lion Air group. Keputusan ini akan diterapkan mulai 11 Juli 2019 mendatang.