News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPPU Mulai Sorot Praktik Bisnis OVO di Banyak Pusat Perbelanjaan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih di kantornya, Juanda, Jakarta, Senin (21/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti strategi bisnis OVO, terutama terkait penggunaan OVO sebagai alat pembayaran di banyak pusat perbelanjaan.

KPPU melihat, ada indikasi praktik bisnis yang kurang sehat yang dilakukan oleh platform pembayaran yang juga terafiliasi dengan Grup Lippo tersebut.

“Penelitian oleh KPPU dilakukan di semua tempat parker perbelanjaan,” ujar Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur S Saragih, Selasa (16/7).

Sehingga, jika ada alasan pembayaran merupakan bagian dari ekosistem platform digital, hal ini menurut Guntur tak bisa dibenarkan. “Konsumen tetap memiliki ruang untuk memilih penyedia jasa,” imbuhnya.

Sebab pusat perbelanjaan merupakan tempat yang terbuka untuk umum. Bukan tempat yang hanya boleh didatangi pihak terbatas. ”Pusat perbelanjaan itu jatuhnya publik,” tandas Guntur.

Bukan hanya itu, sekalipun Lippo dan OVO terafiliasi, dengan memberikan kewenangan mengelola pembayaran di parkiran pusat perbelanjaan milik Lippo juga seharusnya tidak diperbolehkan.

Pasalnya, hal ini menutup peluang terhadap pelaku lain yang memiliki layanan dan kemampuan seperti OVO.

Baca: Ombudsman Telusuri Potensi Maladministrasi Kasus Baiq Nuril

Karena faktanya, Guntur menambahkan, saat ini masyarakat memiliki beragam alat transaksi pembayaran berbasis digital termasuk dalam bentuk kartu. OVO hanya salah satu di antaranya saja.

”Kalau pusat perbelanjaan ingin cashless, dia tidak bisa satu pilihan saja. Kalau misalnya ada 10 saja alat pembayaran yang tersedia sekarang dan sudah digunakan masyarakat, masa harus dimiliki seluruhnya, tidak efisien dong bagi masyarakat. Harus ada pilihan,” terangnya.

Atas dasar itu, KPPU saat ini sedang melakukan penelitian mendalam mulai dari latar belakang sampai praktik yang terjadi melibatkan OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo. Setelah ini baru meningkat ke penyelidikan,” ucap Guntur.

Penelitian akan dilakukan mencakup seluruh pihak baik itu OVO maupun pengelola pusat perbelanjaan terkait.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: KPPU mengendus praktik bisnis tidak sehat OVO di banyak pusat perbelanjaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini