Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk menyajikan ulang (restatement) laporan keuangan sepanjang kuartal I-2019 sesuai putusan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam penyajian ulang tersebut, maskapai berpelat merah itu membukukan laba bersih sebesar USD 19,73 juta atau Rp 271 miliar (kurs Rp 14.000 per dolar AS).
Baca: Garuda Indonesia Revisi Laporan Keuangan 2018, Jadi Merugi Rp. 2,4 Triliun
Angka tersebut meningkat signifikan dibanding periode yang sebelumnya, yang merugi sebanyak USD 64,27 juta.
"Dengan pertumbuhan positif maskapai di Q1-2019 tersebut, Garuda Indonesia optimistis tren kinerja maskapai ke depannya akan terus tumbuh positif," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam keterangan resmi perusahaan, Jumat (26/7/2019).
Fuad menjelaskan, kinerja positif Garuda Indonesia sepanjang kuartal 1 2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar USD 924,93 juta, tumbuh sebesar 11,6 persen dibandingkan periode yang sama di kuartal I – 2018 sebesar USD 828.49 juta.
Selain itu, Garuda Indonesia juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada kinerja pendapatan usaha lainnya sebesar 27,5 persen dengan pendapatan mencapai USD 171,8 juta.
"Sejalan dengan membaiknya kinerja Q1-2019 tersebut, kami juga optimis hal tersebut berlanjut hingga Q2 dan Q3 mengingat fundamental perseroan yang semakin membaik. Kami yakin dapat menjaga tren kinerja positif yang kami proyeksikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun kinerja 2019", ucap Fuad.
Menurutnya, peningkatan kinerja Perseroan turut didukung oleh program efisiensi dan efectiveness yang berkelanjutan, optimalisasi aspek cost structure, capacity adjustment pada produksi sesuai demand, sehingga konsumsi fuel menjadi lebih terukur dan beban fuel expense juga dapat ditekan.
Selain merivisi laporan keuangan kuartal-I 2019, perseroan juga restatement laporan keuangan tahun 2018 sesuai putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam restatement laporan keuangan 2018, maskapai berpelat merah itu mencatatkan kerugian (net loss) sebesar USD 175,028 juta atau Rp 2,4 triliun (kurs Rupiah 14.000 per dolar AS). Pada laporan sebelumnya, perseroan mencatatkan laba USD 5,018 juta atau Rp 70 miliar.
Sementara itu, pada laporan restatement Garuda Indonesia pada periode Q1 -2019 (Kuartal 1-2019) tercatat mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator Aset menjadi sebesar USD 4,328 Juta dari sebelumnya USD 4,532 juta.
Adapun perubahan total indikator aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan Piutang lain-lain menjadi sebesar USD 19,7 juta dari sebelumnya sebesar USD 283,8 juta.
Aset pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi USD 105,5 juta dari sebelumnya USD 45,3 juta.
Lebih lanjut, liabilitas perseroan pada penyajian kembalian laporan keuangan Q1-2019 juga mengalami penyesuaian menjadi USD 3,537 juta dari sebelumnya USD 3,561 juta.
Dalam penyajian restatement laporan keuangan ini Garuda Indonesia menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International), mengacu kepada aturan dan referensi regulator yang tetap memberikan ruang bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk menyelesaikan proses audit restatement yang dimaksud.
Baca: Gandeng Indosat, Garuda Kembangkan Transformasi Digital
Garuda Indonesia juga telah memenuhi sanksi admistratif berupa sejumlah denda sebelum batas waktu yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI, pelaporan terhadap pemenuhan sanksi denda telah disampaikan melalui surat kepada OJK dan BEI tertanggal 11 Juli 2019.
"Dengan pelaksanaan penyajian ulang dan public expose hari ini, maka Garuda Indonesia telah memenuhi semua sanksi dan persyaratan yang diminta oleh regulator," pungkasnya.