News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Benarkah Diskon Tiket Pesawat LCC Akan Dihapus? Ini Jawaban Menhub

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, beri sambutan di acara plentikan para pengurus AVGI dari Ketua Umum Rob Clinton Kardinal, Sekjen Angki Trijaka, Penasehat AVGI Muhammad Pradana Indraputra dan anggota AVGI, yang berlangsung di RedTop Hotel, Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah kabar soal rencana pemerintah yang ingin mencabut diskon harga tiket pesawat maskapai berbiaya murah atau low cost carrier ( LCC).

“Oh, enggak, enggak (dicabut soal aturan diskon harga tiket pesawat LCC),” ujar Budi di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Saat ditanya apakah pemerintah akan mengeluarkan aturan baru mengenai harga tiket pesawat, mantan direktur utama PT Angkasa Pura II itu tak menjawabnya. Dia langsung bergegas masuk ke dalam mobilnya.

Wacana penghapusan diskon tiket pesawat LCC itu pertama kali diembuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Baca: Video dengan Panglima TNI Viral, Begini Kerasnya Perjuangan Enzo Ingin Jadi Tentara

Baca: Robert Rene Alberts Beberkan Pemain yang Dibidik Persib Bandung di Bursa Transfer Putaran Kedua

Menurut Darmin, nantinya pemerintah akan mengeluarkan aturan baru sebagai ganti pencabutan aturan pemberian diskon bagi penerbangan maskapai LCC di waktu tertentu itu.

"Lebih baik kita benahi, kurangi berbagai faktor yang sebenarnya masih bisa diturunkan, masih banyak aspek. Nanti sebulan lagi kita akan berlakukan tarif yang enggak lagi hari-hari tertentu," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Sebelumnya, penurunan harga tiket pesawat untuk maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier ( LCC) yang menggunakan pesawat jet di waktu tertentu efektif berlaku mulai Kamis (11/7/2019).

Nantinya, penurunan harga tiket pesawat itu akan berlaku di hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada jadwal penerbangan pukul 10.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Dipertanyakan Ombudsman

Pengamat Penerbangan dan anggota Ombudsman bidang perhubungan dan infrastruktur, Alvin Lie mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait transparansi diskon 30% tiket pesawat pada jam dan rute tertentu.

"Justru saya pertanyakan apa landasan hukum Pemerintah memberlakukan hal itu? Peraturan menteri soal Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) sudah ada ditentukan Kemenhub. Kalau maskapai tidak mengikuti diskon 30%, dimana letak kesalahannya?"ujar Alvin Lie kepada Kontan Selasa (23/7).

Sebagai informasi, pasca ramai pembahasan tarif batas atas dan batas bawah pesawat, Pemerintah memberlakukan sistem happy hour, yakni diskon 30% tiket pesawat pada jam dan rute tertentu.

Pada pekan pertama pemberlakuan, regulator maupun masyarakat tidak bisa memantau ketersediaan diskon tiket pesawat itu. Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, implementasi kebijakan diskon tiket happy hour masih terkendala dari sisi teknis, khususnya sistem reservasi tiket.

Baca: Harga dan Spesifikasi Honor 9X dan 9X Pro, HP dengan Kamera Pop Up

Akibat kendala itu, Lion Air Group belum sepenuhnya memberikan diskon sesuai ketentuan pemerintah. Saat ini, baru Citilink Indonesia yang telah menjalankan ketentuan tersebut.

Alvin melihat permintaan pemerintah memberatkan pihak maskapai penerbangan karena kepastian pemerintah memberi subsidi dari diskon tidak dijelaskan.

"TBB berjumlah 30% dari TBA, jika semua Low Cost Carier (LCC) harus menjual harga 50%, lantas bagaimana mereka bisa bertahan dan mendapat keuntungan? Mereka pun juga tidak bisa melakukan subsidi silang karena ini," lanjutnya.

Alvin menilai, pemerintah sudah seharusnya mempertimbangkan kenaikan harga avtur secara berkala tiap tahunnya, sebagaimana kenaikan tarif tol atau Upah Minimum Regional (UMR) turut dikaji dan dinaikkan tiap tahun.

Ketiadaan pengkajian biaya avtur pesawat, membuat harga tiket pesawat terlihat naik drastis, sehingga menggemparkan masyarakat.

Alvian menambahkan, jika pemerintah mendesak adanya transparansi pihak maskapai, maka pemerintah juga harus transparan terhadap hasil keputusan yang diambil.

"Apakah pengambilan keputusan happy hour sudah melibatkan kajian akademik? Konsultasi dengan pihak maskapai? Dari mana besaran angka tersebut didapat? Jika hal itu tak bisa terjawab, sulit untuk tidak menyebut kebijakan ini sangat dipaksakan," tutup Alvian.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Pengamat ini pertanyakan kebijakan transparansi diskon tiket pesawat Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub Bantah akan Hapus Diskon Tiket Pesawat LCC"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini