News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KBRI Konfirmasi ke Boeing Soal Rencana Distribusi Dana Ahli Waris Insiden 737-8 MAX

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama 4 orang tim investigasi National Transportation Safety Board (NTSB) Amerika Serikat dan pihak perusahaan Boeing 737 Max8 saat mendatangi dermaga JICT2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/11/2018). Kedatanga mereka untuk mengambil sampel serpihan pesawat Lion Air JT 610 untuk dilakukan investigasi. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS), Mahendra Siregar melakukan konfirmasi kepada manajemen Boeing Company tentang rencana pendistribusian dana $50 juta untuk korban kecelakaan Boeing 737-8MAX dan penunjukan Kenneth Feinberg dan Camille Biros selaku pengacara Boeing Company untuk membangun, merancang, dan mengawasi pendistribusiannya.

Hal ini guna memperoleh informasi yang akurat, tepat dan dari sumber langsung.

“Salah satu langkah yang dilakukan adalah menugaskan Atase Perhubungan untuk melakukan komunikasi dan pertemuan kepada para pihak, termasuk pengacara yang ditunjuk oleh Boeing Company guna memperoleh kejelasan informasi” kata Mahendra Siregar dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (13/8/2019).

Berdasarkan komunikasi dan pertemuan yang telah dilakukan oleh Atase Perhubungan, disampaikan informasi sebagai berikut.

Diperoleh konfirmasi bahwa benar Kenneth Feinberg dan Camille Biros telah ditunjuk oleh Boeing untuk mendistribusikan $50 juta kepada 346 Ahli Waris korban akibat kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 MAX secara merata (189 dari Indonesia dan 157 dari Ethiopia);

Dana sebesar $50 juta ini merupakan bantuan keuangan jangka pendek kepada Ahli Waris yang diperkirakan akan menerima US$145.000 per Ahli Waris dan hal ini di luar proses litigasi yang sedang berjalan;

Persyaratan untuk memperoleh dana dimaksud, Ahli Waris harus membuktikan Surat Keterangan Ahli Waris yang sah sesuai hukum nasional masing-masing negara (Indonesia dan Ethiopia).

Baca: Keluarga saya tidak akan naik 737 Max, kata mantan teknisi Boeing tentang pesawat yang terlibat dalam dua kecelakaan

Dalam hal siapa yang akan menerima dana dari Boeing Company, dapat dilakukan dengan 2 (dua) kemungkinan.

Di antaranya ahli waris dapat secara langsung menerima dari pengacara Boeing Company (Kenneth Feinberg dan Camille Biros), atau
Dapat diwakilkan kepada pengacara yang dipilih oleh Ahli Waris, selanjutnya pengacara Ahli Waris mengirimkan kepada Ahli Waris yang ditunjuk.

Skema atau rancangan pendistribusian akan dirancang lebih lanjut oleh pengacara Boeing Company dan rencana pendistribusian akan dimulai pada sekitar pertengahan bulan Oktober 2019;

Menurut Kenneth Feinberg dan Camille Biros, kecepatan pendistribusian ini sangat tergantung kepada ketersediaan dan kecepatan penyiapan Surat Keterangan Ahli Waris.

Untuk memperoleh dana itu, para Ahli Waris tidak diminta untuk menandatangani Release and Discharge.

“Selain hasil pertemuan antara Atase Perhubungan dengan pengacara Boeing Company, KBRI belum memperoleh informasi tambahan, selain yang sudah diberikan oleh Boeing kepada publik melalui siaran pers tanggal 3 Juli 2019 dan tanggal 17 Juli 2019” tegas Mahendra.

Dalam rangka realisasi, KBRI Washington, D.C, akan terus berkomunikasi dengan pengacara Boeing Company dan memantau perkembangan guna memperoleh informasi terkini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini