Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang telah menyutujui alokasi dana sebesar Rp 70 triliun untuk dana desa.
Apresiasi tersebut dia sampaikan dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan DPR/MPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah. Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, persetujuan dana desa tersebut tentunya bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Baca: Diujicoba Pada Tikus yang Terpapar Sel Kanker, Peneliti Ini Kaget dengan Khasiat Kayu Bajakah
Sebagai informasi, alokasi dana desa dimulai sejak tahun 2015 dengan penyaluran sebesar Rp 20,67 triliun (tingkat penyerapan 82,72 persen).
Kemudian pada 2016, penyaluran dana desa meningkat jadi Rp 46,98 triliun (penyerapan 97,65 persen).
Baca: Nenek Ini Sembuh dari Kanker Payudara Stadium 4 Setelah MInum Rebusan Kayu Bajakah
Di tahun selanjutnya, jumlahnya kembali naik menjadi Rp 60 triliun (penyerapan 98,54 persen). Lalu pada 2018, alokasi dana desa tak mengalami perubahan sebesar Rp 60 triliun (penyerapan 99 persen).
Dalam sidang tahunan MPR ini dihadiri sejumlah pejabat negara, mulai dari pejabat MPR, DRP, DPD, para menteri kabinet, capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, hingga pimpinan partai.
Selain menyampaikan pidato sidang MPR, orang nomor 1 di RI itu dijadwalkan menyampaikan pidato dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI dan Pidato Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya.