TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno memindahkan Suprajarto dari posisi Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendapat sorotan media.
Apalagi Suprajarto menolak untuk mengikuti arahan Rini, karena mengaku tidak diberi tahu terlebih dahulu.
Imbasnya, Suprajarto memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi tersebut.
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengatakan, ini bukan kali pertama pejabat BUMN diberhentikan tanpa pemberitahuan.
Ia mencontohkan kasus mantan Kepala BIN Sutiyoso yang saat itu dicopot dari posisi komisaris utama di PT Semen Indonesia.
Said Didu menganggap Menteri BUMN tidak profesional dalam memilih pejabat di perusahaan-perusahaan berpelat merah.
Ia menuding Rini memilih bukan berdasarkan kinerja, melainkan perasaan suka atau tidak suka kepada pejabat tertentu.
"Ini sering terjadi, sering dilakukan oleh Menteri BUMN termasuk dulu penggantian Komut Semen Indonesia tanpa diberitahu juga itu bentuk arogan," kata Said Didu saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (30/8/2019).
"Ini sangat tidak profesional karena sama sekali tidak mempertimbangkan kinerja hanya sesuai selera pribadi. Coba kasih contoh penggantian saya bukan karena kinerja tapi dianggap sudah tidak sejalan," tambahnya.
Said Didu menyebutkan beberapa pergantian direksi di BUMN seperti di PT Pertamina (Persero) Tbk dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Pertamina dalam waktu 5 tahun 4 kali ganti (direksi). Terus Dirut Garuda (Ari Askhara) itu baru 4 tahun masuk dari swasta itu sudah tiga kali menjabat," ucapnya.
"Jadi jabatan direksi tidak melihat kinerja hanya ke suka apa tidak suka. Nah ini sangat bahaya ke depan dan saya katakan kasus Suprajarto ini hanyalah puncak gunung es masalah BUMN ke depan," lanjut Said Didu.
Atas kebijakan tersebut, Said Didu menyebut Rini arogan dan merasa memiliki Kementerian BUMN.
"Ini memang menunjukkan bahwa dia dia punya dia mungkin sudah merasa bahwa ini seakan-akan milik pribadi," katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno pernah mengungkapkan alasannya kerap mengganti direksi BUMN.
Menurut Rini, sosok yang dipilih untuk mengisi jajaran direksi BUMN adalah mereka yang memiliki kapabilitas untuk menjadi agen pembangunan, tidak hanya yang memiliki kapabilitas untuk mencatatkan laba perusahaan yang baik.
“Karena di BUMN ini fungsinya ganda. Ada yang bagus mencetak keuntungan, tapi fungsi dasar agen pembangunan tidak disadari dengan benar,” ucapnya dalam The ECGL Leadership Forum di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (4/7/2019).
Rini mengatakan, BUMN harus menjadi agen pembangunan lantaran jumlah masyarakat miskin di Indonesia masih tergolong banyak.
Untuk mengatasi permasalahan sosial itu tak hanya mengandalkan pemerintah dan perusahaan swasta.
“Negara anggarannya terbatas, swasta tidak punya keharusan memikirkan orang miskin. Maka BUMN harus kuat, fungsi agen pembangunan tidak boleh ditinggalkan,” ucap Rini.
Arogan
Menteri BUMN Rini Soemarno menggeser Direktur Utama (Dirut) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Suprajarto menjadi Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN, Kamis (29/8/2019).
Keputusan Rini mendapat penolakan dari Suprajarto. Merasa tidak diberitahu sebelumnya, Suprajarto memilih mengundurkan diri dari posisinya.
Menanggapi situasi tersebut, mantan sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menilai langkah Rini mengganti jabatan direksi tanpa pemberitahuan telah melanggar undang-undang.
Baca: TERKINI Info Rusuh Papua: Hingga Dini Hari Masih Mencekam, Jokowi Ingin Pace, Mace, Anak Papua Maju
Baca: Kabel Koneksi Antar Tower BTS Dibakar Massa, 313 BTS di Jayapura Mati Sebabkan Komunikasi Lumpuh
"Kasus Suprajarto Dirut BRI yang mengaku tidak diberitahu saya itu sudah melanggar undang-undang," ucap Said Didu saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (30/8/2019).
Said Didu menambahkan, situasi tanpa pemberitahuan itu juga pernah dialami mantan Kepala BIN Sutiyoso yang saat itu diberhentikan dari posisi komisaris utama di PT Semen Indonesia.
Menurut Said Didu, kebijakan Rini yang sering merombak direksi BUMN menunjukan sikap yang arogan.
"Ini sangat tidak profesional. Dia mungkin sudah merasa bahwa ini seakan-akan milik pribadi dia," kata Said Didu.
Sebelumnya, Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk yang dipindahtugaskan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk memilih mundur dari posisi barunya tersebut.
Suprajarto menggantikan Maryono melalui penetapan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang digelar di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Tak lama berselang keputusan RUPSLB BTN, Suprajarto membuat pernyataan untuk tidak mengemban tugas yang diamanahkan kepadanya.
"Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penatapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah, oleh karena itu atas penetapan RUPLSB BTN hari ini saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," kata Suprajarto.
pelecehan
Serikat Pekerja (SP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendukung keputusan Suprajanto menolak arahan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk pindah posisi dari Direktur Utama (Dirut) BRI menjadi Dirut BTN.
Menurut SP BRI dan BTN, keputusan Rini menggeser Suprajarto merupakan bentuk pelecehan profesi.
"Pemberian tugas kepada Suprajarto sebagai Dirut Bank BTN setelah sebelumnya menjabat sebagai Dirut Bank BRI pada dasarnya sebuah pelecehan profesi yang berpotensi menimbulkan kemarahan bagi ribuan alumni Bank BRI yang tersebar di seluruh NKRI termasuk juga di Bank BTN," kata Ketum SP BRI Ruslina Harsono dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2019) malam.
SP BRI dan BTN juga meminta pejabat di lingkungan BUMN tidak membuat kebijakan politis hingga pelantikan Presiden Joko Widodo.
"Meminta kepada seluruh pejabat dilingkungan BUMN untuk menahan diri dengan tidak mengambil keputusan politik apapun sampai dengan pelantikan Presiden Jokowi tanggal 10 Oktober 2019 sesuai dengan himbauan Ketua KSP Pak Muldoko," ujarnya.
Selain itu, mereka meminta Rini sebagai pimpinan BUMN menghormati prinsip-prinsip Good Governance. "Dan pelaksanaan manajemen karir bagi bankir di lingkungan BUMN melalui talent management system yang fair," pungkasnya.
Sebelumnya, Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk yang dipindahtugaskan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk memilih mundur dari posisi barunya tersebut.
Suprajarto menggantikan Maryono melalui penetapan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang digelar di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Tak lama berselang keputusan RUPSLB BTN, Suprajarto membuat pernyataan untuk tidak mengemban tugas yang diamanahkan kepadanya.
"Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penatapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah, oleh karena itu atas penetapan RUPLSB BTN hari ini saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," kata Suprajarto.