TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk resmi mengangkat Suprajarto sebagai Direktur Utama ( Dirut) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Mantan Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini menggantikan Maryono yang menjabat di periode kedua di posisi yang sama.
Namun demikian, Suprajarto menolak posisi barunya tersebut. Alasannya, ia tidak pernah dikomunikasikan perihal jabatan barunya itu.
Nah, siapa sebenarnya Suprajarto?
Sebelum ditunjuk jadi Dirut BTN, Suprajarto mengemban tugas yang sama di perusahaan plat merah lain, BRI sejak 2017 lalu. Ketika itu ia menggantikan Asmawi Syam telah purna tugas.
Sebelum diangkat jadi Dirut BRI, ketika itu alumnus S3-Manajemen Bisnis, Universitas Padjadjaran, Bandung, ini menduduki posisi sebagai Direktur Bidang Jaringan dan Layanan.
Karir dan kiprah Suprajarto bisa dibilang tak jauh-jauh dari dunia perbankan.
Karena sebelum ke BRI, ia juga pernah ditugasi sebagai wakil direktur utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selama dua tahun sejak 2015.
Pada tahun 2007 hingga 2015, Suprajarto menjabat Direktur Jaringan dan Layanan di BRI.
Adapun latar belakang pendidikan dia adalah gelar sarjana Ekonomi dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister Manajemen Pemasaran dafi Universitas Padjajaran Bandung.
Di universitas yang sama, ia menyelesaikan program doktoral di bidang Manajemen Bisnis.
Tak pernah dikomunikasikan
Suprajarto mengaku tak pernah diajak bicara oleh Kementerian BUMN terkait pencopotan dirinya dari Dirut BRI.
Mengenai jabatan barunya di BTN pun tak pernah ada pembicaraan sebelumnya.
“Saya sendiri baru tahu setelah membaca dari media bahwa saya ditetapkan menjadi Dirut BTN. Dimana saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini apalagi musyawarah,” kata Suprajarto.
Tak ada masalah dengan Menteri BUMN
Suprajarto mengaku tak pernah punya masalah dengan Menteri BUMN Rini Soemarno sebelum dirinya dicopot dari posisi orang nomor satu di bank pelat merah tersebut.
Setelah dicopot dari BRI, Suprajarto ditunjuk untuk menjadi Dirut Bank Tabungan Negara (BTN). Namun, Suprajarto menolak jabatan tersebut.
“Saya enggam pernah ada masalah sama orang. Selama ini saya bekerja secara profesional,” kata Suprajarto di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suprajarto, Mantan Dirut BRI yang Tolak Jadi Dirut BTN "
Melanggar Undang-undang
Menteri BUMN Rini Soemarno menggeser Direktur Utama (Dirut) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Suprajarto menjadi Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN, Kamis (29/8/2019).
Keputusan Rini mendapat penolakan dari Suprajarto. Merasa tidak diberitahu sebelumnya, Suprajarto memilih mengundurkan diri dari posisinya.
Menanggapi situasi tersebut, mantan sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menilai langkah Rini mengganti jabatan direksi tanpa pemberitahuan telah melanggar undang-undang.
Baca: TERKINI Info Rusuh Papua: Hingga Dini Hari Masih Mencekam, Jokowi Ingin Pace, Mace, Anak Papua Maju
Baca: Kabel Koneksi Antar Tower BTS Dibakar Massa, 313 BTS di Jayapura Mati Sebabkan Komunikasi Lumpuh
"Kasus Suprajarto Dirut BRI yang mengaku tidak diberitahu saya itu sudah melanggar undang-undang," ucap Said Didu saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (30/8/2019).
Said Didu menambahkan, situasi tanpa pemberitahuan itu juga pernah dialami mantan Kepala BIN Sutiyoso yang saat itu diberhentikan dari posisi komisaris utama di PT Semen Indonesia.
Menurut Said Didu, kebijakan Rini yang sering merombak direksi BUMN menunjukan sikap yang arogan.
"Ini sangat tidak profesional. Dia mungkin sudah merasa bahwa ini seakan-akan milik pribadi dia," kata Said Didu.
Sebelumnya, Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk yang dipindahtugaskan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk memilih mundur dari posisi barunya tersebut.
Suprajarto menggantikan Maryono melalui penetapan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang digelar di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Tak lama berselang keputusan RUPSLB BTN, Suprajarto membuat pernyataan untuk tidak mengemban tugas yang diamanahkan kepadanya.
"Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penatapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah, oleh karena itu atas penetapan RUPLSB BTN hari ini saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," kata Suprajarto.
pelecehan
Serikat Pekerja (SP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendukung keputusan Suprajanto menolak arahan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk pindah posisi dari Direktur Utama (Dirut) BRI menjadi Dirut BTN.
Menurut SP BRI dan BTN, keputusan Rini menggeser Suprajarto merupakan bentuk pelecehan profesi.
"Pemberian tugas kepada Suprajarto sebagai Dirut Bank BTN setelah sebelumnya menjabat sebagai Dirut Bank BRI pada dasarnya sebuah pelecehan profesi yang berpotensi menimbulkan kemarahan bagi ribuan alumni Bank BRI yang tersebar di seluruh NKRI termasuk juga di Bank BTN," kata Ketum SP BRI Ruslina Harsono dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2019) malam.
SP BRI dan BTN juga meminta pejabat di lingkungan BUMN tidak membuat kebijakan politis hingga pelantikan Presiden Joko Widodo.
"Meminta kepada seluruh pejabat dilingkungan BUMN untuk menahan diri dengan tidak mengambil keputusan politik apapun sampai dengan pelantikan Presiden Jokowi tanggal 10 Oktober 2019 sesuai dengan himbauan Ketua KSP Pak Muldoko," ujarnya.
Selain itu, mereka meminta Rini sebagai pimpinan BUMN menghormati prinsip-prinsip Good Governance. "Dan pelaksanaan manajemen karir bagi bankir di lingkungan BUMN melalui talent management system yang fair," pungkasnya.
Sebelumnya, Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk yang dipindahtugaskan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk memilih mundur dari posisi barunya tersebut.
Suprajarto menggantikan Maryono melalui penetapan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang digelar di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Tak lama berselang keputusan RUPSLB BTN, Suprajarto membuat pernyataan untuk tidak mengemban tugas yang diamanahkan kepadanya.
"Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penatapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah, oleh karena itu atas penetapan RUPLSB BTN hari ini saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," kata Suprajarto.