TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Liburan naik kereta api saat ini memang akan terasanya menyenangkan. Anda bisa duduk santai dengan fasilitas yang lengkap sambil melihat pemandangan sawah atau bukit-bukit jika melintas pada siang hari.
Ya, PT KAI sebagai operator kereta api di Indonesia memang dari tahun ke tahun melakukan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada pelanggan seperti pembatasan penumpang sesuai tempat duduk.
Inovasi lainnya yang terbaru adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan fitur baru pada KAI Access. Pelayanan tiket dengan Tarif Reduksi dapat dilakukan via aplikasi KAI Access untuk perjalanan mulai 1 September 2019.
"Layanan ini kami berikan untuk memudahkan para calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket dengan tarif reduksi," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam siaran pers yang diterima KompasTravel.
Baca: YLKI: 100 Persen Masyarakat Tolak Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan
Untuk mendapatkan layanan pembelian tiket dengan tarif reduksi di KAI Access, penumpang harus melakukan update KAI Access menjadi versi terbaru.
Baca: Istana Akan Tangani Aktor Rusuh Papua Benny Wenda Secara Politik, Tidak Militer
Pilih jadwal kereta yang Anda inginkan, lalu saat memasukan data penumpang, pastikan Nomor Identitas Anda sesuai dengan data yang telah Anda daftarkan hak reduksinya di Customer Service atau Loket Stasiun.
VP Public Relations KAI Edy Kuswoyo menekankan bahwa tak benar informasi yang beredar terkait pembatasan waktu registrasi tarif reduksi. Registrasi tarif reduksi dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan jam operasional masing-masing stasiun.
Baca Juga: Aturan baru KAI: Sepeda yang boleh dibawa hanya sepeda lipat
"Penumpang tidak perlu terburu-buru melakukan registrasi, karena KAI tidak menerapkan batas waktu untuk registrasi tarif reduksi. Kami harap masyarakat waspada akan informasi yang mengatasnamakan KAI" ujar Edy.
Nah, untuk beberapa kategori penumpang ada tarif reduksi atau diskon tiket kereta api hingga 50%. Apa saja syarat dan ketentuannya? Berikut KompasTravel himpun.
1. Penumpang lanjut usia
a. Mendaftarkan kartu identitas
b. Minimal 60 tahun saat tanggal keberangkatan
c. Besaran reduksi 20% untuk semua kelas kereta setiap hari
2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
a. Mendaftarkan kartu anggota LVRI
b. Mendaftarkan kartu tanda siswa/surat keterangan siswa pendidikan TNI
c. Besaran reduksi pada Jumat-Senin sebesar 30% (semua kelas kereta) dan Selasa-Kamis sebesar 50% (semua kelas kereta)
3. Anggota TNI aktif/siswa pendidikan TNI
a. Mendaftarkan kartu anggota TNI
b. Mendaftarkan kartu tanda siswa/surat keterangan siswa pendidikan TNI
c. Besaran reduksi untuk kelas eksekutif sebesar 25 persen setiap hari, serta kelas bisnis dan ekonomi sebesar 50%
4. Anggota Polri aktif/siswa pendidikan Polri
a. Mendaftarkan kartu anggota Polri
b. Mendaftarkan kartu tanda siswa/surat keterangan siswa pendidikan Polri
c. Besaran reduksi untuk kelas eksekutif sebesar 25% setiap hari, serta kelas bisnis dan ekonomi sebesar 50%
5. Wartawan
a. Registrasi ke customer service
b. Saat melakukan pembelian tiket di loket, guna tugas peliputan, wartawan wajib melampirkan surat tugas peliputan yang masih berlaku
c. Besaran reduksi untuk kelas bisnis dan ekonomi sebesar 20% setiap hari
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Diskon Tiket KAI hingga 50 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya di sini