News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aetra Raih Sertifikasi Sistem Jaminan Halal dari MUI Kategori Sangat Baik

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aetra Air Jakarta, perusahaan penyedia layanan air bersih di timur Jakarta meraih Sertifikasi Sistem Jaminan Halal (SJH) dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan kategori A (sangat baik).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aetra Air Jakarta, perusahaan penyedia layanan air bersih di timur Jakarta meraih Sertifikasi Sistem Jaminan Halal (SJH) dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan kategori A (sangat baik).

Presiden Direktur Aetra Edy Hari Sasono mengatakan, HAS 23000 merupakan dokumen panduan sertifikasi Sistem Jaminan Halal (SJH) dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI). Perolehan Sertifikasi Sistem Jaminan Halal pada Instalasi Produksi Air (IPA) Buaran dan Pulogadung.

Edy menjelaskan, sertifikasi ini merupakan komitmen Aetra dalam memberikan keterjaminan air bersih yang diproduksi untuk selanjutnya memberikan keamanan ke seluruh pelanggan untuk mengkonsumsi air Aetra selain juga mengacu pada ketentuan Standar Peraturan Menteri Kesehatan RI.

Edy juga memaparkan, ada 11 kriteria tahapan untuk mendapatkan sertifikasi SJH dari LPPOM MUI.

Diantaranya, kebijakan halal yang merupakan komitmen tertulis perusahaan tentang kepastian hukum dan disosialisasikan kebijakan halal tersebut kepada seluruh
pemangku kepentingan.

Baca: Stroomnet PLN Tawarkan Promo Gratis Berlangganan Internet Sampai 10 Bulan, Ini Caranya

Tahapan lainnya adalah adanya menetapkan tim manajemen halal yang mencakup
semua bagian yang terlibat dalam aktivitas kritis serta memiliki tugas, tanggung
jawab dan wewenang yang jelas serta pelatihan dan edukasi internal yang harus dilaksanakan minimal setahun sekali dan pelatihan eksternal minimal 2 tahun sekali.

Baca: Elza Syarief Tuding Nikita Mirzani Cepu Alias Mata-mata Polisi, Begini Tanggapan Polda Metro

Selain itu, bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan produk yang disertifikasi tidak
boleh berasal dari bahan haram atau najis. Perusahaan harus mempunyai
dokumen pendukung untuk semua bahan yang digunakan, kecuali bahan tidak
kritis atau bahan yang dibeli secara retail.

Menanggapi pemberian sertifikasi halal ke Aetra ini, Farid Mahmud SH dari LPPOM MUI menyatakan, Aetra telah menunjukkan komitmen yang kuat dgn sehingga mendapatkan sertifikasi jaminan halal.

Baca: Gojek dan Digitaraya Kenalkan Program Gojek Xcelerate untuk Startup Lokal

"Aetra saat ini tidak hanya memproduksi air yang bersih tetapip juga halal," ungkap Farid Mahmud.

Farid menjelaskan, sertifikasi halal ini memberikan banyak manfaat bagi banyak orang, jika diliha dari sisi yuridis karena menindaklanjuti UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaringan Produk Halal yang akan diimplementasikan mulai Oktober 2019.

"Al Qur'an telah menyampaikan, 'makanlah yang halal dan jangan makan yang haram. Dilihat dari sisi etis atau pertimbangan aspek sosial budaya, masyarakat di Indonesia lebih banyak yang muslim," ungkap Farid.

Jika dilihat dari aspek bisnis, sertifikasi dia optimis didapatkannya sertifikasi halal oleh Aetra ini akan membuat penjualan air Aetra melonjak ke depannya berdasar data sertifikasi halal yang selama ini sudah lebih dulu diterima perusahaan lain.

Sebelumnya, Aetra juga sudah meluncurkan aplikasi Aetra Mobile di smartphone Android  
untuk memberikan kemudahan ke pelanggan yang akan melakukan sambungan baru.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur baca meter mandiri, yang memudahkan pelanggan 
melaporkan stand meter atau konsumsi pelanggan yang disertai dengan foto
meter dan lokasi serta fitur Cetak Rekening yang memberikan kemudahan ke pelanggan untuk mendapatkan rekening bulanan dalam format digital yang dikirimkan ke akun
email pelanggan ataupun dilihat di layar handphone pelanggan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini