TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mewajibkan seluruh pegawainya mulai dari dewan direksi (BOD) sampai level kepala proyek atau pejabat lain yang memiliki fungsi strategis, agar membuat dan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK).
Director of HCM & System Development Waskita Karya Hadjar Seti Adji mengatakan, hal itu sebagai wujud komitmen Waskita Karya untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG).
“Waskita tepat waktu menyampaikan pelaporan. Ini jadi bukti nyata kami anti korupsi, juga mendukung keinginan KPK agar perusahaan lebih komitmen dalam menerapkan GCG,” kata Hadjar dalam keterangannya, Selasa (10/9/2019).
Melalui penerapan GCG, lanjutnya, Waskita juga berkomitmen untuk selalu menaati setiap aspek hukum, sehingga mampu menjalankan perusahaan secara profesional dan efisien.
Baca: Stroomnet PLN Tawarkan Promo Gratis Berlangganan Internet Sampai 10 Bulan, Ini Caranya
Salah satu bukti keberhasilan GCG perseroan, yakni apresiasi sebagai ‘Top 5 GCG Issues Construction Sector’ pada tahun 2018 lalu.
Pada 2019 Waskita juga meraih Juara 1 The Best Indonesian GCG Implementation kategori State Owned Enterprise Public Company kategori Building and Costruction, dari Economic Review.
Baca: Elza Syarief Tuding Nikita Mirzani Cepu Alias Mata-mata Polisi, Begini Tanggapan Polda Metro
Lalu, pada Agustus 2019, Waskita juga meraih penghargaan Top Governance, Risk
and Compliance (GRC) 2019 dan The Most Committed GRC Leader 2019 kategori Top GRC 2019 dari Top Business Magazine.
Selain itu dari assessment Penerapan GCG yang dilakukan BPKP terhadap tahun buku 2018 menyatakan penerapan GCG yang dilakukan oleh Waskita telah memenuhi kesesuaian dan telah diimplementasikan dengan “Sangat Baik” berdasarkan Kerangka Acuan Pelaksanaan Assessment GCG yang berlaku.
Hadjar menjelaskan, mengenai kebijakan sistem whistleblowing di Waskita mencakup antara lain cara pengaduan, perlindungan dan jaminan kerahasiaan pelapor, penanganan pengaduan, pihak yang mengelola aduan, dan hasil penanganan dan tindak lanjut pengaduan.
"Langkah perbaikan di internal pun dilakukan, melalui penerapan aspek teknologi berbasis
digital. Sehingga setiap kebijakan dilakukan cepat juga transparan. Perseroan melakukan
transformasi agar dapat bersaing dengan perusahaan lain," jelas dia.
Selain itu agar perusahaan bisa menjadi market leader di bidang konstruksi. Melalui Project WIDE (Waskita Integrated Digital Enterprise) diharapkan sistem SAP akan dapat berkontribusi pada peningkatan sinergi, konsolidasi, efektivitas, serta mendukung optimalisasi dan efektivitas proses bisnis.
Setelah implementasi SAP ini selesai dilakukan, maka Waskita akan memiliki sistem ERP (Enterprise Resource Planning) yaitu sistem aplikasi IT yang terintegrasi atas seluruh sumber daya yang ada di Waskita untuk peningkatan kinerja operasional yang seiring dengan tujuan transformasi Waskita secara menyeluruh. Seiring dengan penerapan GCG dan pembaharuan sistem teknologi berbasis digital, manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk turut melakukan transformasi dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Lingkungan, dan Mutu (K3LM) pada proyek-proyek yang sedang dikerjakan.
“PT Waskita Karya (Persero) Tbk berupaya keras dengan mengukuhkan komitmen seluruh insan Waskita terhadap K3LM melalui perbaikan SOP, metode kerja, dan peningkatan disiplin para pegawai dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia,” tegas Hadjar.
Saat ini, Waskita memiliki 800 ahli muda dengan sertifikat keahlian bidang PUPR dengan 500 di antaranya ahli K3 konstruksi. Sejak tahun 2018 Waskita melakukan studi banding K3 dari instansi pemerintah dalam dan luar negeri, BUMN dan BUMD sebanyak lebih dari 9 kali, dan pada tahun 2019 sudah 5 kali dilakukan. Waskita juga mendapatkan sertifikat zero accident di 33 proyek, P2 HIV AIDS sertifikat 1 emas di proyek (Becakayu koneksi), 3 silver masing-masing 2 dari proyek tol Cibitung - Cilincing, dan 1 dari proyek Bendungan Gondang.