News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cukai Rokok Naik, BPS Prediksi Pengaruh ke Inflasi Tidak Besar

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPS Suhariyanto dan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto memperkirakan kenaikan cukai rokok akan berdampak pada inflasi tahun depan.

Menurutnya, pengaruh kenaikan inflasi akibat cukai rokok tidak akan besar.

"Kita melihat sumbangan 0,01 persen dari rokok kretek filter. Ada dampak terhadap inflasi tetapi mudah-mudahan nggak besar," kata Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Pada dasarnya, rokok masuk dalam perhitungan inflasi dari sisi kelompok administered price atau harga-harga yang diatur pemerintah.

Setiap bulan, rokok berkontribusi inflasi sebesar 0,01 persen dari rokok filter dan kretek.

BPS belum dapat memastikan besaran inflasi yang didapat dari kenaikan cukai rokok itu.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen.

Baca: BPS Catat Neraca Perdagangan Surplus 85,1 Juta Dollar AS, Ekspor dan Impor Turun

Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

"Kita semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat.

Sri Mulyani mengatakan, dengan kenaikan cukai rokok ini maka otomatis harga jual rokok eceran juga naik, yakni ke angka 35 persen.

Kenaikan cukai dan harga jual eceran ini mulai berlaku 1 Januari 2020 dan akan ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini