News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bisa Jadi e-Money, Smart SIM Bisa Digunakan Bayar Denda Tilang

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM online dan Smart SIM guna mempermudah layanan dalam membuat SIM dengan dilengkapi terobosan teknologi di dalamnya. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia dengan mengintegrasikan Surat Izin Mengemudi pintar multifungsi alias Smart SIM dengan uang elektronik perseroan berbasis kartu: e-Money.

Peluncuran inovasi berbasis teknologi digital ini dilakukan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI Irjen Pol. Refdi Andri yang didampingi SVP Government & Institutional Bank Mandiri Teddy Y Danas dan senior management Bank Himbara lainnya saat peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Jakarta, Minggu (22/9).

SMART SIM dilengkapi dengan cip yang akan menyimpan seluruh data identitas pemegang SIM secara detail, termasuk rekam jejak pelanggaran (traffic attitude record) serta transaksi pembayaran uang elektronik.

Dalam implementasinya, Smart SIM ini baru akan dapat memiliki fitur uang elektronik setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia, sehingga dapat digunakan untuk pembayaran toll, parkir, MRT, KRL Commuter line, dan lainnya.

Teddy sendiri menyambut baik inovasi terkini Korlantas Polri karena hal ini akan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat. 

Baca: Mulai Besok, Smart SIM sudah Bisa Dimiliki Masyarakat

“Dalam kerja sama ini, kami lebih memfokuskan pada keandalan kartu dan jumlah merchant yang bisa diakses sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat SMART SIM secara optimal,” kata Teddy.

Bank Mandiri siap mendukung Kepolisian RI dalam berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya di satuan Korlantas.

“Pastinya, SMART SIM ini akan mengurangi jumlah kartu yang dibawa dalam dompet pengemudi,” lanjutnya Teddy.

Penambahan fungsi dan fitur pada SMART SIM bertujuan untuk memberikan nilai tambah dan efektifitas bagi Polri di mana SMART SIM dapat memudahkan para anggota Polri, khususnya Korlantas, dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban bagi masyarakat.

Kemudian, dengan adanya penambahan fitur dan fungsi yang ada pada SMART SIM, pemegang kartu juga akan merasa lebih nyaman, aman, dan dimudahkan.

Teddy menambahkan, Pemegang smart SIM dapat melakukan pengisian (top up) dana pada kartu melalui ATM, kantor cabang, serta ribuan merchant retail (Indomaret, Alfamart, Alfamidi).

Tidak hanya itu, top up juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi e-money isi ulang atau Mandiri Online yang ada di telepon pintar yang memiliki fitur NFC.

Nantinya, SMART SIM yang memiliki fungsi sebagai Mandiri E-money ini akan dapat ditransaksikan di lebih dari 62 ribu outlet perseroan.

Dia melanjutkan, Bank Mandiri telah menerbitkan 19 juta kartu Mandiri e-money hingga akhir Agustus 2019 dengan frekuensi transaksi hampir mencapai 775 juta pada Januari-Agustus 2019 senilai total Rp10,85 triliun di mana penggunaan terbesar adalah pada sektor transportasi, terutama untuk pembayaran tol.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul E-money Bank Mandiri bisa jadi Smart SIM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini