Lebih lanjut, Gubernur Bank Indonesia juga menyampaikan bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan serangkaian kebijakan untuk mendukung pengembangan sistem pembayaran Indonesia, antara lain QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang diluncurkan pada bulan Agustus 2019, dan penyempurnaan ketentuan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Ke depan, sinergi antar pemangku kepentingan perlu semakin diperkuat untuk mendorong ekonomi dan keuangan digital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, termasuk untuk membangun ekosistem yang mendorong inovasi ekonomi dan keuangan digital.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, mengatakan perkembangan teknologi informasi harus dapat dioptimalikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan efisiensi dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan.
Sejalan dengan itu, perlindungan konsumen fintech harus dilakukan melalui penerapan kode etik oleh asosiasi fintech, dan juga kehadiran undang-undang terkait perlindungan data nasabah. Komitmen OJK terhadap fintech dan inovasi keuangan digital pun telah dibuktikan dengan sudah dibuatnya beberapa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur tentang fintech, seperti POJK No. 77 Tahun 2016, POJK No. 13 Tahun 2018 dan POJK No. 37 Tahun 2018.
Saat ini juga sudah tercatat 48 perusahaan fintech yang masuk ke dalam 15 kluster inovasi keuangan digital, sudah terdaftarnya 127 perusahaan fintech peer to peer lending (per Agustus 2019) dan satu perusahaan equity crowd funding berizin.
Industri fintech dalam beberapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) sebagai organisasi yang menaungi seluruh perusahaan fintech di Indonesia telah memiliki anggota sebanyak 280 perusahaan, dan 250 perusahaan diantaranya merupakan perusahaan fintech yang beroperasi di sektor sistem pembayaran digital, pinjaman online, inovasi keuangan digital, insuretech, equity crowdfunding dan lainnya.
Pesatnya pertumbuhan industri fintech dapat memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk segmen retail dan unbanked.
IFSE 2019 menjadi wujud komitmen industri fintech dalam mendukung target tercapainya inklusi keuangan sebesar 75 persen di tahun 2019. Hal ini dilakukan melalui berbagai solusi yang ditawarkan fintech kepada masyarakat Indonesia sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup masyarakat.
Ketua Umum AFTECH Niki Luhur menjelaskan bahwa nilai tambah fintech terletak pada mekanisme distribusinya. "Fintech memanfaatkan channel-channel terbaru baik melalui website, perangkat mobile, dan lain-lain. Hal ini memungkinkan pemain fintech menjangkau masyarakat yang ada di daerah, bahkan daerah terpencil, yang selama ini belum tersentuh bank konvensional,” ujarnya.
Niki juga menekankan pentingnya kerjasama antar industri untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari kegiatan ilegal seperti penipuan (fraud), kejahatan siber (cyber crime), dan lain-lain.
Perlindungan data konsumen menjadi salah satu perhatian utama para pemain fintech dan pemerintah mengingat fintech banyak mengandalkan data konsumen dalam melakukan transaksi. Untuk itu, diperlukan peraturan yang tegas dan jelas mengenai pengelolaan, penggunaan, dan perlindungan data konsumen.
IFSE 2019 terdiri dari beberapa agenda utama yaitu konferensi (summit), pameran fintech (expo) dan beberapa program pendukung lainnya.
Dihadiri oleh lebih dari 800 delegasi (regulator, pemerintah, lembaga donor, pelaku fintech dan sektor keuangan), konferensi menghadirkan lebih dari 100 pembicara dengan pengalaman kelas dunia untuk membahas berbagai isu penting terkait perkembangan industri fintech dan dampaknya terhadap masyarakat luas, khususnya untuk segmen unbanked dan undeserved.
Sementara di dalam area pameran (expo) ada lebih dari 100 perusahaan dari sektor fintech, keuangan dan teknologi yang akan menampilkan berbagai produk dan layanan keuangan berbasis teknologi yang manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat luas.
IFSE 2019 yang berlangsung dari tanggal 23-24 September 2019 diikuti oleh 100 perusahaan fintech yang mengisi area expo pada beberapa kategori fintech seperti P2P Lending, Digital Payment, Wealth Management, Digital Financial Innovation (Market Provisioning/Aggregator, Enabler, Equity Crowdfunding, Insuretech, dan lain-lain), serta Fintech Syariah.