TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sucofindo dan Green Building Council Indonesia (GBC) Indonesia bersinergi wujudkan green building dalam sebuah penandatanganan sertifikasi di Ruang Kapur Sirih, Hotel Atlet Century Park, Selasa (24/9/2019).
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Ketua Umum Green Building Council (GBC) Indonesia, Iwan Prijanto dan Direktur Komersial 1 PT Sucofindo (Persero), Herliana Dewi.
Iwan Prijanto mengatakan GBC Indinesia yang berdiri dan berkarya sejak tahun 2009, bekerjasama dengan PT Sucofindo (Persero) sebagai perusahaan BUMN di bidang jasa pengujian, inspeksi, sertifikasi, konsultasi dan pelatihan dalam misi mentransformasi pasar bagunan hijau di Indonesia.
"Tujuan akhir transformasi pasar bukanlah sekedar pencapaian poin penilaian green building, melainkan adanya perubahan nyata dalam menjalankan proses bisnis di sektor bangunan dan konstruksi , perubahan gaya hidup masyarakat dan konsumen pengguna bangunan," ungkap Iwan Prijanto.
DIakui Iwan Prijanto, salah satu perubahan nyata penting yang bisa terukur adalah upaya mereduksi emisi gas rumah kaca serendah mungkin.
"GBC Indonesia membangun sistem rating yang membuat upaya transformasi perilaku ke arah yang lebih berkelanjutan tersebut menjadi terukur dan bisa dikelola," tutur Iwan Prijanto.
Untuk mengupayakan transformasi pasar industri bangunan, konstruksi dan perkotaan di Indonesia yang sangat luas jangkauannya tentu saja perlu usaha yang amat besar.
"Karenanya kemitraan dengan lembaga yang sudah memiliki kapasitas, reputasi dan jangkauan kerja dalam skala nasional menjadi penting. Oleh karena itu, dengan kemitraan ini diharapkan pasar green building di Indonesia akan semakin kuat dan proyek-proyek yang menerapkan rating green building akan semakin banyak terwujud tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh wilayah Indonesia," jelas Iwan Prijanto.
Saat ini dijelaskannya, proyek green building dan kawasan yang telah mendapatkan sertifikat sebanyak 49 proyek dan 64 proyek tanah telah mendapatkan pengakuan desain green building preliminary certificate.
Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan jumlah seluruh bangunan dan proyek konstruksi bangunan dan kawasan yang ada di Indonesia.
"Sebagai BUMN yang peduli pada isu lingkungan maka Sucofindo siap mendukung di berbagai aspek," jelas Herliana Dewi dalam sambutan serah terima perjanjian kerjasama tersebut.
Dalam perjanjian ini dikatakan Herliana Dewi ada tiga poin dalam kemitraan, yaitu kerjasama dalam pelaksanaan verifikasi, validasi dan penilaian proses sertifikasi bangunan berdasarkan perangkat penilaian Greenship dan Edge, pemasaran sertifikasi Greenship dan Edge di seluruh wilayah Indonesia, khususnya untuk lingkungan pemerintah dan BUMN/BUMD serta perusahaan swasta secara umum dan pelaksanaan event atau kegiatan atau program khusus GBC Indonesia untuk mendukung transformasi pasar.
"Berdasarkan data World Resource Institute, 2016 gedung merupakan salah satu penyumbang emisi di dunia yang paling berpengaruh dan memiliki nilai low cost emission reductions paling tinggi diantara sektor lainnya. Bisa dibayangkan jika gedung menerapkan green building, ini akan menjadi upaya dalam pengurangan emisi, sehingga gedung tersebut memiliki nilai yang tinggi manfaatnya," papar Herliana Dewi.
Selaras dengan green building, saat ini di bidang industri Sucofindo telah mengembangkan jasa green industry, audit energi, investment grade energy audit, konsultansi corporate social responsibility (CSR), ISO 50001, ISO 14000, Amdal, UKL/UPL, monitoring lingkungan dan laboratorium lingkungan.
"Bahkan untuk jasa konsultasi dan sertifikasi untuk green port telah didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI," tutur Herliana Dewi.
Dengan transformasi pasar yang dilakukan kedua belah pihak, harapannya dapat terwujud Indonesia yang lebih kuat dan berkelanjutan melalui penerapan green building di setiap sektor bisnis dan pelayanan publik sehingga tanah dan bumi yang merupakan pinjaman dari anak cucu kita ini akan terus terjaga kelestariannya untuk kehidupan generasi yang akan datang.