News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Sebut Ada 20 Fintech Lagi Antre Dapatkan Perizinan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi (kanan) dan Ketua Bidang Produk & Layanan ASBANDA Dedi Ihsan (dua kanan) bersama Asisten II Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Rudi Mokoginta (tengah) di damping Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana (dua kiri) serta Ketua Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (OJK) Riswinandi (kiri) memukul tenteng koreng alat musik tradisional Sulawesi Utara saat pembukaan Fintech Fest 2019 di Manado, Jumat (2/8/2019). AFPI bersama ASBANDA dan dengan dukungan OJK menyelenggarakan Fintech Festival 2019 untuk mendorong potensi kerjasama antara Peer to Peer (P2P) Lending dan juga bank daerah. Festival Fintech 2019 Manado diselenggarakan dengan serangkaian kegiatan diantaranya Workshop AFPI dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), seminar bertema 'Potensi Fintech dan Ekonomi Digital di Sulawesi Utara', serta booth pameran platform Fintech P2P Lending anggota AFPI. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih ada beberapa calon penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang mengajukan izin kepada regulator.

Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, mengatakan, ada sekitar 20 entitas yang siap dan sedang menempuh proses perizinan di OJK.

“Itu yang serius. Lainnya ada sekitar 100 tapi mereka tidak serius. Ketika ditanya siapa pemegang sahamnya, mereka tidak balik lagi," kata Hendrikus, Kamis (24/9/2019).

Hendrikus mengatakan,"Saya tegaskan kalau mau masuk industri ini (P2P lending) harus jelas siapa pemegang saham, komisaris, dan direksinya."

Terkait pemberian tanda daftar, Hendrikus mengatakan, lebih fokus pada seberapa besar dampak inklusi keuangan yang bisa diberikan oleh calon pemain. Dan tidak hanya soal jumlah entitas terdaftar.

Namun, ketika ditanyai mengenai potensi entitas fintech terdaftar dan berpeluang mendapatkan izin, Hendrikus belum banyak berkomentar.

“Tidak ada kendala mengenai proses perizinan. Kami selalu mendorong yang terbaik untuk Industri ini. Kami tidak ingin fintech Indonesia berakhir seperti China yang banyak berguguran. Kami ingin menjaga kesehatan fintech 100 persen,” kata Hendrikus.

Hingga saat ini sudah terdapat 127 entitas fintech P2P lending yang terdaftar di OJK.

Dari jumlah tersebut, baru ada tujuh entitas yang mendapatkan izin dari regulator.

Baca: Fintech Tokomodal Salurkan Pendanaan Modal Inklusi untuk UMKM

Hendrikus mengatakan, fintech P2P lending hadir untuk menciptakan keadilan sosial bagi masyarkat yang masih unbanked and underseve.

Ia menilai kelompok ini kurang beruntung terkait pendanaan di jasa keuangan konvensional.

Kebanyakan dari segmen ini berasal dari UMKM, nelayan, pertanian, pengrajin, dan peternak.

“Ada sekitar 100 juta penduduk yang membutuhkan pendanaan sekitar 70 miliar dollar AS. Sedangkan fintech P2P lending yang sudah terdaftar ada 127, Mereka baru mampu melayani 15 juta penduduk,” kata Hendrikus.

Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul OJK sebut ada 20 fintech lending yang sedang mengantri perizinan
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini