Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengatasi permasalahan angkutan yang Over Dimension dan Overload (ODOL), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi akan menerapkan satu alat yang dapat mendeteksi batas berat atau muatan.
Alat ini bernama WIM atau Weight In Motion dimana akan bekerja saat suatu kendaraan melewati alat ini, mirip seperti timbangan.
Dareah pertama yang telah menggunakan WIM ialah Kota Semarang. Semarang telah menggunakan WIM sejak tahun 2018 lalu.
Baca: Terapkan Aturan ODOL, Kemenhub Janji Bereskan Pungli Jembatan Timbang
"Tahun 2018 sudah ada WIM di Semarang. Itu hanya memberikan informasi bahwa kendaraan ini overload," tutur Budi saat di acara Diskusi Pintar Forum Wartawan Otomotif Indonesia di Dhonika Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Ketika truk melewati batas ODOL, informasi tersebut akan masuk ke data Dinas Perhubungan.
Range jarak satu kilometer dari alat tersebut nantinya kendaraan akan dihentikan dan diminta untuk menurunkan kelebihan muatan.