News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Kesehatan Masih Defisit, Kemenkes Pastikan Layanan Kesehatan Tak Terganggu

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Pemberdayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Kalsum Komaryani dalam acara Diskusi Media FMB 9 dengan topik Tarif Iuran BPJS yang diselenggarakan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, pada Senin (7/10/2019).

"Sebenarnya yang membuat bleeding itu PBPU 23 juta orang, yang lain itu tidak membuat bleeding. Nah inilah sumber BPJS defisit. Karena dia mendaftar pada saat sakit, setelah mendapat layanan kesehatan dia berhenti," jelas dia.

Selain itu, rendahnya tingkat keaktifan peserta dalam membayar iuran dan iuran yang masih underpriced atau di bawah hitungan yang sesungguhnya, juga menjadi menyebab defisit BPJS belum dapat teratasi.

Besaran penyesuian iuran BPJS yang diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial (DJSN) adalah Rp 42 ribu untuk kelas III, Rp 75 ribu untuk kelas II, dan Rp 120 ribu untuk kelas I.

Penyebab Defisit

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris menegaskan penyebab defisit makin bengkak, karena jumlah peserta terus meningkat hingga mencapai 222 juta jiwa.

Fahmi Idris mengatakan, jumlah peserta tersebut jadi yang terbanyak di dunia untuk kategori jaminan kesehatan.

"Nah yang buat persoalan defisit makin besar, karena peserta makin banyak sudah 222 juta. Ini jaminan sosial terbesar se-dunia dalam single paying system," ujarnya di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca: Tiga Tuntutan Aksi Buruh di 10 Provinsi, Salah Satunya Tolak Iuran BPJS Naik

Menurutnya, naiknya jumlah peserta dengan iuran tetap menimbulkan ruang besar antara pendapatan dan pengeluaran yang berujung defisit.

Fahmi menjelaskan, jalan keluar dari permasalahan ini cuma satu yakni dengan menaikkan iuran karena sejak 2016 sudah tidak sesuai berdasarkan hitungan aktuaria.

"Tidak ada jalan lain dengan menyesuaikan iuran. Pada 2016, kelas III non formal hitungan iuran dari aktuaria Rp 53.000, akhirnya diputuskan Rp 25.500, artinya sejak 2016 kita sudah diskon Rp 27.500," katanya.

Ia menambahkan, total pengeluaran BPJS Kesehatan pada 2018 sebesar Rp 98,5 triliun dan pendapatan Rp 79,2 triliun, sehingga ada defisit Rp 18,3 triliun.

Sementara, lanjut Fahmi, kalau tahun ini tidak melakukan penyesuaian apapun dan jumlah peserta bertambah maka berpotensi defisit bengkak jadi Rp 32 triliun.

"Peserta bertambah memang benar pendapatan bertambah, tapi pengeluaran juga bertambah, jadi kita hati-hati. Kalau iuran tidak naik maka defisit Rp 32 triliun," tuturnya.

Bisa Tembus Rp 77 Triliun

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini