Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengumpulkan para investor terkait pembangunan proyek Bandar Udara Singkawang di Kalimantan Barat. Pemerintah mengajak swasta ikut berpartisipasi untuk menggarap proyek tersebut melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, keterlibatan swasta diperlukan karena pemerintah tak bisa terus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbatas.
"Ini untuk engurangi ketergantungan (pembiayaan) infrastruktur melalui APBN," kata Thomas Lembong di kantor BKPM, Jakarta, Senin (7/10/2019).
"Kita tahu semua bahwa kondisi ekonomi global lagi berat, APBN juga lagi sangat ketat, target penerimaan pajak kiranya masih jauh agak sulit, jadi kita harus kerja ekstra keras untuk menggandeng modal dari sektor swasta untuk ikut mendanai pengembangan infrastruktur ke depannya," tambahnya.
Baca: Jelang Pelantikan Presiden, Ini Gambaran Kabinet Jokowi 2019-2024, Ada yang Terpental dan Bertahan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penawaran kerja sama ini tak hanya ditujukan untuk investor lokal, tetapi juga investor asing. Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo.
Baca: Enggan Salami Surya Paloh di Gedung DPR, Mega Makin Akrab dengan SBY di HUT TNI
"Presiden mengatakan beri kesempatan swasta asing masuk ke investasi sektor perhubungan,” ujar Budi.
Selain itu, Budi meyakini keterlibatan swasta bisa meningkatkan kualitas serta profesionalitas dari pembangunan proyek tersebut.
Baca: Harta Karun Emas yang Muncul di Lokasi Kebakaran Hutan Sumsel Kini Jadi Buruan Warga
"APBN memang terbatas, banyak sekali kota-kota potensial yang akan dikembangkan. Oleh karenanya (pengembangan) di kota-kota atau tempat-tempat itu akan kita kerja samakan dengan swasta, dalam negeri dan luar untuk membantu pendanaan tetapi juga memberikan suatu profesionalitas baru, sehingga kompetisi lebih bagus.
Sebagai informasi, nilai Investasi yang ditawarkan pemerintah kepada badan usaha yakni sebesar Rp 4,3 triliun.
Jumlah itu terdiri atas modal untuk membangun bandara sebesar Rp 1,7 triliun, dan pengoperasian sebesar Rp 2,6 triliun. Sebagai gantinya, badan usaha akan menerima konsesi selama 32 tahun, dimulai dari waktu operasional yang ditargetkan pada 2023.