News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peringkat Kemudahan Bisnis di Indonesia Stagnan, Bank Dunia Salahkan Faktor Tenaga Kerja

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Bank Dunia tentang peringkat kemudahan bisnis negara Asia Pasifik di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Dunia mengungkap peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB) sejumlah negara di kaawsan Asia Pasifik.

Di data terbaru yang diumumkan ini peringkat Indonesia stagnan di posisi 73, sama seperti tahun lalu. Akan tetapi skor yang diperoleh meningkat dari 68,2 menjadi 69,6 pada tahun 2019.

Penilaian EoDB Indonesia oleh Bank Dunia dilakukan di wilayah Jakarta dan Surabaya.

Terdapat beberapa aspek yang mempengaruhi penilaian dalam hal kemudahan berbisnis di Indonesia yaitu starting a business, getting electricity, paying taxes, trading across border dan enforcing contracts.

Aspek pertama dinilai dari starting a business atau memulai berbisnis. Jakarta telah mempermudah pengurusan perijinan atau lisensi usaha dengan menggunakan platform online. Ini menjadikan waktu memulai bisnis menjadi lebih cepat.

Baca: Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas: Ada Menteri Not Right Man In The Right Job, Siapa Saja Mereka?

Kedua kemudahan memperoleh listrik. Surabaya telah melakukan renovasi dan peningkatan pemeliharaan jaringan listrik serta meningkatkan kapasitas pembangkit listrik lebih tinggi membuat sambungan listrik lebih cepat.

Baca: Wiranto, Jonan, Susi dan Amran Sulaiman Terpental, Tak Muncul di Tim Kabinet Indonesia Maju

Ketiga paying taxes atau membayar pajak. Indonesia melakukan perbaikan sistem pelaporan pajak dengan membuat sistem online untuk pajak.

Selanjutnya, Indonesia mempermudah perdagangan lintas barang (trading across borders) dengan meningkatkan proses pengurusan dokumen pabean untuk ekspor secara online, mengurangi waktu kepatuhan perbatasan untuk ekspor sebesar tujuh jam.

Baca: Jadi Viral, Dua Pria Gebuki MC Orkes Dangdut di Surabaya Hanya Gara-gara Ini

Yang kelima ialah enforcing contracts atau aspek yang berkaitan dengan penegakan kontrak. Indonesia membuat dan memperkenalkan sistem manajemen kasus online.

"Indonesia juga memperkenalkan sistem manajemen perbaikan elektronik untuk para hakim dalam kasus perselisihan komersial," tutur Analis Bank Dunia, Maksym Iavirskyi melalui video konferensi pers di Bank Dunia Indonesia, Gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Meski telah unggul di berbagai lini, nyatanya peringkat Indonesia masih tetap sama seperti tahun lalu.

Bank Dunia mengungkap bahwa yang menjadikan Indonesia tak mengalami kenaikan peringkat ada pada ketenagakerjaan.

Indonesia dinilai memiliki kebijakan ketenagakerjaan yang kaku, terutama pada pengangkatan tenaga kerja.

Kebijakan mengenai upah minimun kerja juga dinilai memberatkan pengusaha. Ini menjadikan perusahaan kesulitan membayar upah minimum karena terlalu tinggi.

Baca : Pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id 25 Oktober, Berikut Daftar Pemda yang Membuka/Tidak Lowongan

Baca : Tito Karnavian Kini Mendagri dan Tak Lagi Kapolri, Ini Kata KPK Soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Meski tak mengalami peringkat dalam penilaian EoDB namun Indonesia menjadi negara nomor dua di Asia Pasifik dengan jumlah perbaikan tertinggi setelah Tiongkok.

"Cina melakukan delapan reformasi dan Indonesia melakukan lima reformasi. Ini menjadikan Indonesia menempati peringkat kedua dengan perbaikan tertinggi," terang Maksym.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini