Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Lion Air menggelar acara tabur bunga di Perairan Tanjung Karawang pada Selasa (29/10/2019) guna memperingati satu tahunnya pesawat PK-LQP nomor penerbangan JT-610 pada 29 Oktober 2018 silam.
Acara itu diikuti sejumlah keluarga korban penumpang pesawat JT-610 yang meninggal, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti, dan Direktur Keamanan Penerbangan Lion Air, Dadun Kohar.
Prosesi tabur bunga di Tanjung Karawang menggunakan Kapal KRI Semarang-594 milik TNI AL yang berangkat dari Dermaga JITC-2, Tanjung Priok.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menyampaikan rasa bela sungkawa atas musibah yang terjadi tepat satu tahun yang lalu dan terus berupaya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa yang akan datang .
"Kami, atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalam nya. Kami akan terus berupaya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa yang akan datang," kata Polana.
Baca: Viral, Calon Istri Cantik Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo: Mirip Artis Tamara Bleszynski?
Perwakilan produsen pesawat Boeing juga hadir di acara ini. Mereka menyampaikan rasa turut bela sungkawa serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan atas kecelakaan jatuhnya pesawat Boeing 737-Max 8 tepat satu tahun yang lalu.
Baca: Di-deadline 100 Hari Harus Terbit Perppu KPK, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?
Perwakilan Boeing, Ibrahim Senen menyatakan, Boeing akan bertanggungjawab atas kecelakaan tersebut dengan memberikan dana santunan kepada ahli waris dengan total sebesar USD 50 juta.
Menurutnya, dana santunan yang diberikan sifatnya sukarela, tidak memiliki kewajiban yang mengikat, dan tidak terkait dengan tuntutan lainnya.
Baca: Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Didemo Warganet Lewat Tagar NadiemMundurAja, Ada Apa?
Masing-masing keluarga sebagai ahli waris akan mendapatkan dana sejumlah USD 114.500. Saat ini sudah diterimakan kepada 25 ahli waris, 40 masih dalam tahap proses pembayaran, sekitar 120 proses pemenuhan dokumen persyaratan sebagai ahli waris.
"Dengan segala kerendahan hati kami, Boeing akan melakukan halnya sebaik mungkin untuk meminta maaf kepada keluarga korban dengan memberikan dana yang sudah kami siapkan, meskipun uang tidak dapat menggantikan keluarga yang ditinggalkan" jelas Ibrahim.
Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 rute Jakarta - Pangkal Pinang jatuh di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, dengan membawa 182 penumpang dan 7 awak kabin.