News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Mulyani: Lion Air Jangan Tunda-tunda Pencairan Santunan Korban Tewas Pesawat JT610

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan keterangan perihal adanya pilot lain di cockpit pada penerbangan Lion JT610 Denpasar ke Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil investigasi final terkait kecelakaan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT610 yang jatuh pada Oktober 2018 telah diumumkan.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap agar Lion Air membayarkan kompensasi kepada para keluarga korban, sesuai dengan jumlah yang semestinya.

"Tentu kami berharap, mereka (korban) mendapatkan apa yang disebut kompensasi sesuai dengan kewajiban perusahaan," ujar Sri Mulyani, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Sri Mulyani menambahkan publik sudah mengetahui hasil investigasi terkait penyebab kecelakaan pesawat Lion Air JT610 tersebut. Karenanya, tidak ada alasan Lion Air menunda-nunda kewajibannya ke keluarga korban. 

Baca: Viral, Calon Istri Cantik Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo: Mirip Artis Tamara Bleszynski?

"Sesuai dengan hasil penelitian yang sudah diakui, baik dalam negeri ataupun luar negeri," kata Sri Mulyani.

Diantara para korban jatuhnya pesawat itu, terdapat pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca: Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Didemo Warganet Lewat Tagar NadiemMundurAja, Ada Apa?

Itu sebabnya, Sri Mulyani terus mengikuti perkembangan investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Baca: Penjelasan DPP Partai Gerindra Tentang Pemecatan Misriyani Sehari Sebelum Pelantikan di DPRD Sulsel

Hingga saat ini, pihaknya masih menjalin komunikasi dengan keluarga pegawai Kemenkeu yang tewas akibat peristiwa naas setahun silam itu.

"Mereka tetap family selama ini, apalagi sebagian dari mereka spousenya juga adalah orang Kemenkeu, jadi seluruh kewajiban kita tetap lakukan," jelas Sri Mulyani.

Baca: Mahfud MD Setuju Ada Pemekaran Papua, Akan Dibentuk Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan

KNKT telah mengumumkan hasil final terkait investigasi kecelakaan pesawat Lion Air JT610 di Kantor KNKT, Jakarta, Jumat (25/10/2019) lalu.

Ada 9 hal yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan dan hal itu disebut saling berkaitan satu dengan lainnya.

Pesawat naas Boeing 737 Max 8 milik Lion Air registrasi PK-LQP dan nomor penerbangan LNI 610 sebelumnya jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018, sekitar pukul 06.32 WIB.

Saat jatuh, Lion Air JT 610 ini memiliki rute penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Depati Amir Pangkal Pinang.

Dalam kecelakaan tersebut, tidak ada awak maupun penumpang yang selamat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini