TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Pemerintah berada di angka Rp 4.756,13 triliun per 31 Oktober 2019.
Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap PDB saat ini mencapai 29,87 persen.
Dikutip dari laporan buku APBN KiTA Oktober 2019, Senin (18/11/2019), posisi utang ini mengalami kenaikan sebesar Rp 277,56 triliun dibandingkan posisi Oktober 2018 yang tercatat sebesar Rp 4.478,57 triliun.
Baca: Kemenkeu Tegaskan Tidak Ada Modal dari Duit Negara Selamatkan Jiwasraya
Baca: Pengacara Korban First Travel: Ini Kan Bukan Uang Korupsi Tapi Jemaah, Kok Diambil Negara?
Baca: Pertumbuhan Ekonomi Cuma 5 Persen, Wakil Menteri Keuangan Salahkan Faktor Global
Namun, jika dibandingkan dengan bulan lalu posisi utang mengalami kenaikan Rp 55,85 triliun dari Rp 4.700,28 triliun.
Secara keseluruhan utang pemerintah terdiri dari pinjaman sebesar Rp 771,54 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.984,59 triliun.
Khusus untuk pinjaman berasal dari dalam negeri sebesar Rp 7,38 triliun dan luar negeri sebesar Rp 764,16 triliun.
Pada 2019, pemerintah fokus pada pendaIaman pasar domestik sebagai satu cara diversifikasi sumber pembiayaan.
Diversifikasi sumber pembiayaan penting dilakukan untuk menjaga keberlangsungan sumber pembiayaan untuk pembangunan.
Keberlanjutan program pendalaman pasar melalui penerbitan SBN dilaksanakan melalui penerbitan ORI016 pada bulan Oktober 2019.
Salah satu futur baru dari ORI016 adalah seri ORI016 ini merupakan seri pertama ORI yang diterbitkan secara online melaIui sistem e-SBN.
ORI016 ditawarkan pada tanggal 2 sampai dengan 24 Oktober 2019 dengan tingkat kupon sebesar 6,8 persen per tahunnya.
Tingkat kupon tersebut lebih rendah dari seri SBN Ritel sebelumya yaitu 7,2 persen, hal tersebut dikarenakan membaiknya kondisi pasar SBN dibandingkan pada saat penerbitan SBN Ritel seri sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp 4.756,13 Triliun"