News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Baru 2019

Menteri Basuki Pastikan Tol Jakarta-Cikampek Layang Gratis sampai Tahun Baru

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampe lancar jaya di hari kedua Lebaran, Kamis (6/6/2019) sore.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, tol Jakarta-Cikampek II layang (elevated) akan dibuka pada pekan kedua Desember.

Tol yang membentang sepanjang 36,4 kilometer (Km) di atas Tol Japek eksisting ini akan dioperasikan secara gratis selama musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.

"Japek elevated Insya Allah diresmikan pada minggu kedua Desember 2019. Mudah-mudahan full (beroperasi) di Minggu kedua Desember rencananya gratis sampai Nataru nanti," kata Basuki saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Sebagai informasi, Tol Layang Japek II berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500).

Baca: Menteri Budi Karya Prediksi Total Penumpang Nataru Capai 16 Juta Orang

Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk

Proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated merupakan bentuk kerja sama operasi (KSO) antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk, yang memiliki biaya konstruksi sebesar Rp 11,69 triliun.

Ruas tol ini juga memilki 9 Zona konstruksi, yakni Zona I Cikunir–Bekasi Barat sepanjang 2,94 km, Zona II Bekasi Barat–Bekasi Timur (3,42 km), Zona III Bekasi Timur–Tambun (4,40 km), Zona IV Tambun–Cibitung (3,30 km), serta Zona V Cibitung–Cikarang Utama (4,66 km).

Lalu , Zona VI Cikarang Utama–Cikarang Barat sepanjang 1,96 km, Zona VII Cikarang Barat–Cibatu (3,11 km), Zona VIII Cibatu-Cikarang Timur (3,00 km), dan Zona IX Cikarang Timur–Karawang Barat sepanjang 9,58 km.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini