News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjen Udara Enggan Komentari Onderdil Harley Davidson Ilegal Lewat Maskapai Garuda

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Hubud Kemenhub Polana B Pramesti, Selasa (22/10/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menolak memberi pernyataan terkait onderdil Harley-Davidson yang disusupi di dalam pesawat BUMN Garuda Indonesia.

"Itu ranahnya bea cukai, bukan kita," ucap Polana sambil berlalu di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Onderdil motor premium Harley-Davidson secara ilegal itu dikemas dalam bentuk paket melalui penerbangan perdana pesawat Garuda terbaru A 330-900 yang didatangkan dari Perancis.

Di kesempatan yang sama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum mendapat laporan resmi terkait hal tersebut.

Baca: Ungkap Onderdil Harley Davidson Ilegal Masuk Pesawat, Bea Cukai Lapor ke Sri Mulyani

"Saya belum dapat laporan resmi. Tapi karena itu penerbangan perdana tentu harus dikaitkan dengan regulasi kebijakan yang ada," ujar Menhub.

Komponen Harley-Davidson ilegal kedapatan diangkut pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia.

Onderdil itu dibungkus dalam beberapa boks paket dan ditemukan oleh petugas Bea dan Cukai.

Belum diketahui pasti rupa komponen yang masuk Tanah Air tanpa disertai surat-surat tersebut.

Pemberitaan yang beredar sebelumnya, petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini