News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sampai November 2019, Klaim Santunan Jasa Raharja Capai Rp2,5 Triliun

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero), Amos Sampetoding menjelaskan klaim santunan kecelakaan secara nasional sampai November 2019 sebesar Rp2,5 Triliun.

Menjelang tutup buku tahun ini, Jasa Raharja memprediksi klaim santunan bakal menyentuh angka Rp 2,7 Triliun.

“Tentu kami tidak berharap kecelakaan meningkat, pesan yang kami sampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat bagi korban kecelakaan angkutan umum dan korban laka lantas jalan,” papar Amos di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Baca: Jelang Nataru, Jasa Raharja Siapkan Layanan Mudik Gratis Angkutan Darat dan Laut

Ia menambahkan data terakhir periode Januari hingga November 2019 lebih dari 80 perse korban meninggal dunia ditempat kejadian dapat dibayarkan kurang dari dua hari.

“Apabila di rata-rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat selesai dalam kurun waktu 1 hari 17 jam,” urainya.

Jasa Raharja melakukan penyerahan santunan lewat sistem cashless payment di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban/ahli waris korban.

Perusahaan asuransi jiwa yang berdiri sejak 1961 ini bekerjasama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran tetap bisa dilakukan pada wiken dan hari libur.

“Sampai November 2019 ada 1.728 rumah sakit di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan nilai kontribusi biaya yang dibayarkan secara overbooking sebesar 88 persen. Sebagian besar korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini