News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Ari Askhara Dicopot karena Kasus Onderdil Harley Davidson, Menhub Bocorkan Plt Dirut Garuda

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Fuad Rizal akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama di perusahaan tersebut.

Fuad akan menggantikan sementara Ari Askhara yang diberhentikan Menteri BUMN Erick Thohir akibat kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A300-900.

"Jadi sudah kami konfirmasi, Plt Dirut adalah Direktur Keuangan," kata Budi Karya di Hotel Westin, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Baca: Selundupkan Onderdil Harley, Ari Askhara, Eks Dirut Garuda yang Dipecat Punya Harta Rp 37,5 Miliar

Baca: Dirut Garuda Dipecat, Boni Hargens: Sudah Saatnya BUMN Dibersihkan dari Tangan-tangan Jahat

Baca: IPW Desak Polri Usut Kasus Dirut Garuda Indonesia yang Selundupkan Onderdil Harley Davidson

Budi menjelaskan, meski saat ini posisi Dirut akan diisi Direktur Keuangan, aspek keamanan dan keselamatan maskapai penerbangan berpelat merah itu tetap terjamin.

Pihaknya pun terus mengawasi keselamatan penerbangan dengan berkoordinasi dengan Direktur Keamanan dan Direktur Operasi Garuda Indonesia.

"Kalau safety adalah domain Direktur Operasi dan Direktur Maintenance, jadi sudah sesuai dengan kualifikasi, tentu keamanan tidak bermasalah," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton.

Barang ilegal tersebut ditemukan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan di pesawat milik Garuda Indonesia jenis Airbus A300-900.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ini merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar.

"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Sementara itu, Erick menjelaskan proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini