News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Komisi VI DPR Minta Erick Thohir Jelaskan Alasan Pemecatan Dirut Garuda

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI F-Demokrat, Herman Khaeron mendesak Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan alasan pemecatan Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.

Mulanya Herman Khaeron mengatakan, soal pencopotan Dirut garuda adalah mutlak kewenangan menteri BUMN.

Namun, menurutnya, alangkah lebih baik bila disampaikan pula kepada publik terkait alasan-alasan pemberhentian Dirut Garuda Ari Askhara secara lengkap khususnya untuk kepentingan evaluasi.

"Karena publik telah menyoroti persoalan onderdil motor Harley Davidson, dan kedua ini terkait dengan situasi evaluasi sehingga ini yang harus diperjelas oleh pak Erick," katanya kepada tribunnews.com ketika dihubungi pada Kamis (5/12/2019).

Baca : Dirut Garuda Dicopot, Kemenhub Mulai Beber Hal Janggal, Kata Erick Thohir Soal Pengganti Ari Ashkara

Herman Khaeron mendesak Erick Thohir untuk segera menunjukkan bukti keterlibatan Dirut Garuda Ari Askhara dalam kasus penyelundupan sparepart motor mewah yang berbuntut pemecatannya.

Baca: Direktur Utama Garuda Ari Askhara Dipecat, Warganet Usulkan Susi Pudjiastuti Jadi Pengganti

Menurutnya, dengan Erick memaparkan bukti keterlibatan itu, penentuan pengentasan kasus penyelundupan ini kelak bisa diserahkan lewat jalur hukum.

"Karena itu kami akan menunggu penjelasan lebih lengkap dari Pak Erick dan kami menyarankan publik bertanya dan diperjelas. Apakah diproses hukum ya diproses secara hukum saja," tegasnya.

Meski demikian Herman Khaeron tetap mendukung terhadap law enforcement BUMN, khususnya bagi setiap tindakan yang menabrak aturan hukum.

Menurutnya, terkait kasus onderdil motor mewah yang diselundupkan ini bukan soal besar kecilnya.

"Ini soal tata hukum yang tidak dihitung dari besar kecilnya, tapi dari bagaimana mereka melakukan pelanggaran dari aturan yang berlaku. Jadi saya kira tindakan tegas tentu saya pribadi mendukungnya," kata Herman Khaeron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini