News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Komisi VI DPR: Soal Kasus Garuda, Jangan Dibikin Drama Politik

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta semua pihak untuk tidak membuat polemik permasalahan di PT Garuda Indonesia Tbk sebagai drama dan gimmick politik.

Menurut Mufti, imbauan itu dia sampaikan untuk menjaga dan segera memulihkan reputasi Garuda Indonesia sebagai flag carrier kebanggaan bangsa.

“Saya mengimbau sudahi polemik Garuda. Jika ada dugaan permasalahan kepabeanan, tuntaskan, selesaikan tanpa gimmick dan drama-drama. Jangan dibikin drama untuk menaikkan popularitas dengan mendiskreditkan pihak-pihak tertentu,” ujar Mufti dalam keterangannya, Senin (9/12/2019).

Menurut Mufti, jika memang ingin melakukan pembenahan di tubuh BUMN seperti Garuda, yang perlu dilakukan adalah menjaga kondusivitas.

Baca: Erick Thohir Copot Dirut Garuda Terkait Kasus Penyelundupan Harley, Sandiaga Uno: Langkah yang Tepat

Hal itu mengingat Garuda adalah perusahaan terbuka dan maskapai penerbangan nasional.

Baca: Bos Garuda yang Baru Disarankan Contoh Jonan saat Pimpin KAI

Baca: Mengintip Potret Rumah Ari Askhara di Kampung Halamannya, Kental dengan Corak Khas Bali

Baca: Konflik YouTuber Hingga Kasus Penyelundupan, Ini 8 Masalah Garuda Indonesia Kepemimpinan Ari Askhara

“Sebagai perusahaan terbuka, berlarut-larutnya drama Garuda, apalagi dibumbui dengan dugaan penggiringan opini dengan informasi-informasi yang tidak relevan dengan permasalahan pokok, akan berpotensi merontokkan saham Garuda. Dan memang sahamnya jatuh sepekan kemarin. Kalau harga saham rontok, negara juga dirugikan,” ujarnya.

Adapun sebagai perusahaan penerbangan, reputasi Garuda perlu dijaga agar tetap mendapat kepercayaan publik.

“Garuda adalah maskapai terbaik kebanggaan kita. Kalau reputasinya dirontokkan, apalagi dengan informasi yang tidak relevan terkait orang per orang manajemennya, kepercayaan pasar bisa menurun mengingat bisnis maskapai adalah bisnis kepercayaan yang sangat sensitif dengan isu,” jelas Mufti Anam.

Mufti menyarankan kepada semua pemangku kepentingan untuk obyektif menilai permasalahan Garuda. Apalagi, maskapai pelat merah itu sudah mulai menunjukkan perbaikan kinerja.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2019 yang telah dipublikasikan secara resmi, Garuda berhasil membukukan total laba bersih sebesar 122,8 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun, naik signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang masih merugi 127,97 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun.

Pendapatan usaha Garuda juga meningkat 9,9 persen menjadi 3,54 miliar dollar AS pada kuartal III/2019, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 3,21 miliar dollar AS.

“Saya tidak ada urusan dengan direksi Garuda siapa itu namanya, enggak peduli dan enggak kenal. Yang ingin saya sampaikan adalah mari jaga maskapai kebanggaan bersama ini. Kalau memang niatnya menindak, itu pun kalau memang ada salahnya, ya lakukan saja. Bikin pernyataan, selesai. Jangan dibikin drama berseri-seri, dibumbui gimmick yang tidak relevan,” ujarnya.

Mufti juga meminta otoritas terkait mengecek surat permohonan proses kepabeanan dari Garuda ke Bea Cukai yang beredar di media sosial.

Surat yang dikirim pada 15 November 2019 itu berisi permohonan proses kepabeaan mengenai renana pengiriman pesawat A330-900 NEO dari Perancis ke Indonesia.

“Harus dicek, biar tidak saling curiga, apakah sebenarnya sudah ada permintaan proses kepabeanan dari Garuda atau memang ada proses administrasi yang diabaikan sehingga muncul kasus ini,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini