News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

BPS Bersiap Catat Sensus Penduduk 2020 Bersama 54 Negara, Beda dari Sensus 2010

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) bersiap untuk mencatat sensus penduduk Indonesia pada 2020.

Program ini dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, sensus penduduk dilakukan 10 tahun sekali atau sebelumnya pada 2010. Rentang itu sesuai rekomendasi PBB.

"Nanti 2020 Indonesia tidak sendiri, ada 54 negara lain lakukan sensus penduduk. Kantor statistik tiap negara lapor ke PBB setahun sekali di Amerika Serikat," ujar dia di kantornya, Kamis (12/12/2019).

Sensus penduduk kali ini, ia menjelaskan, akan memakai metode berbeda dari periode sebelumnya.

Pada 2020, ada gabungan antara cara konvensional dan online.

Pria yang akrab disapa Kecuk ini menjelaskan, cara tradisional melalui wawancara pintu ke pintu tetap dipakai.

Sementara, metode lain mengandalkan sistem digital dalam Dukcapil.

"Metode kombinasi ini dipakai kalau sudah punya data registrasi sebagai dasar sensus. Kita punya daftar registrasi dari Dukcapil, jadi untuk pertama kalinya gunakan kombinasi," katanya.

Menurutnya, sensus penting bagi sebuah negara dalam melakukan pembangunan kedepan. Berbagai perencanaan bisa dilakukan dari pendataan tersebut.

"Penting karena perencanaan pertanian, pendidikan, dan kesehatan tidak kocar-kacir. Sensus 2020 juga pertama kalinya pakai online, sehingga masyarakat bisa meningkatkan datanya, misal pendidikan dari S1 ke S2," tuturnya.

Selain itu, jika sudah pindah alamat juga dapat dilaporkan. Hal ini untuk mengidentifikasi lebih dalam terkait pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan.

"Ini penting karena ketika bicara pertumbuhan dan kemiskinan itu tidak dari KTP, tapi daerah tinggal," pungkas Kecuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini