News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tambal Defisit, Pemerintah Tambah Utang Baru Rp 28 Triliun di Bulan Juli 2019

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman

Laporan Reporter Kontan, Grace Olivia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali menambah utang untuk menutup defisit anggaran tahun 2019. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total pinjaman secara multilateral sampai Juli 2019 sebesar US$ 2 miliar atau setara Rp 28,4 triliun (kurs Rp 14.200).  

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan pemerintah menarik pinjaman dari institusi internasional yaitu Asian Development Bank (ADB) sebesar US$ 500 juta atau setara Rp 7,10 triliun pada bulan Juli 2019. 

Hingga Juli lalu, Luky mengatakan total penarikan pinjaman secara multilateral mencapai US$ 2 miliar atau setara Rp 28,4 triliun. “Sekitar US$ 1 miliar (Rp 14,2 triliun) lagi dari World Bank,” ujar Luky, Kamis (8/8/2019). 

Penarikan pinjaman secara multilateral, lanjutnya, bersifat fleksibel untuk dilakukan oleh pemerintah.

Biasanya, keputusan menambah utang melalui pinjaman multilateral diambil saat pasar modal mengalami tekanan sehingga pemerintah sulit dan berisiko jika menambah sumber pembiayaan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN). 

Baca: BI: Ekonomi Indonesia Tahun Depan Masih Berat

Sesuai dengan prognosis pemerintah yang telah disampaikan di DPR pada Juli lalu, defisit APBN 2019 diperkirakan mencapai Rp 310,8 triliun atau 1,93% dari produk domestik bruto (PDB). 

Perkiraan tersebut lebih besar dari target defisit yang ditetapkan sebelumnya yaitu Rp 296 triliun atau 1,84% dari PDB.  

Luky mengatakan, pemerintah belum menetapkan strategi apa yang akan ditempuh untuk menambah sumber pembiayaan untuk defisit anggaran tersebut. 

“Kami masih melihat kondisi market. Tapi kami punya fleksibilitas, punya pilihan untuk menarik pinjaman atau menerbitkan SBN lagi,” ungkap dia. 

Sepanjang semester I-2019, pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp 180,45 triliun. Pembiayaan utang terdiri dari penerbitan SBN neto sebesar Rp 195,72 triliun dan pinjaman neto sebesar (minus) Rp 15,27 triliun. 

Pinjaman neto terdiri dari pinjaman dalam negeri yang mencapai Rp 388,2 miliar dan pinjaman luar negeri yang mencapai Rp 14,88 triliun. 

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pemerintah tambah utang sebesar US$ 2 miliar, setara Rp 28 triliun hingga Juli

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini