News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ekonom Indef Kritisi Dana Desa Belum Tekan Jumlah Penduduk Miskin

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendapat gelontoran Dana Desa sebesar Rp. 1,01 Milyar di tahun 2017, Pemerintah Desa Bojongnangka menggunakannya untuk pembangunan drainase MD 30, drainase 40, dan talud mencapai Rp. 453 juta (dari keseluruhan Rp. 1,01 Milyar). Penggunaan Dana Desa juga ditujukan dengan pembangunan jalan dan jembatan mencapai Rp. 103 juta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Indef Mirah Midadan Fahmid menyatakan, sejak digelontorkannya dana desa, belum terlihat perbaikan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk pengurangan tingkat kemiskinan dan ketimpangan di desa.

Hal ini dilihat dari pertumbuhan jumlah penduduk miskin di perdesaan selama empat tahun terakhir yang menurun rata-rata sebesar 2,7 persen per tahun.

"Dibandingkan dengan sebelum adanya dana desa, pemerintah mampu menurunkan jumlah penduduk miskin di perdesaan rata-rata sebesar 3,1 persen per tahun," ujarnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Sementara itu, petani justru malah karena upah buruh petani riil pada September 2019 sebesar Rp 38.278 per hari atau masih lebih rendah dibanding pada 2013 sebesar Rp 39.618 per hari.

Baca: Ekonom Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh di Bawah Empat Persen

"Data ini menggambarkan bahwa dana desa belum mampu meningkatkan kesejahteraan buruh tani," kata Mirah.

Selain itu, Mirah menjelaskan, ketimpangan yang diukur dengan rasio Gini di perdesaan sebelum adanya dana desa rata-rata sebesar 0,23 sementara.

Kemudian, setelah adanya dana desa rata-rata rasio Gini sebesar 0,22 selama empat tahun, ha ini menunjukkan bahwa dana desa belum mampu memperbaiki kesejahteraan.

Ia menambahkan, selama ini dana desa banyak digunakan untuk membangun infrastruktur dibandingkan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat.

Alasannya karena pertanggung jawaban pembangunan infrastruktur Iebih mudah untuk dilengkapi dibandingkan jika melakukan aktivitas atau usaha pemberdayaan masyarakat.

"Hal yang seharusnya dilakukan dengan DD adalah membuat aktivitas yang mampu melahirkan entrepreneurs baru di desa, sehingga dapat mengembangkan bisnis-bisnis baru yang lahir dari desa dengan keunikan karakteristik kawasan perdesaan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini