Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sosok yang akan menjabat posisi Direktur Operasi dan Direksi Teknik dan Layanan di PT Garuda Indonesia Tbk harus melalui persetujuannya.
Menurut Budi, uji kelayakan bagi dua posisi tersebut wajib dilakukan karena menyangkut keselamatan penerbangan.
"Tanpa persetujuan kita tidak boleh. Tanpa persetujuan kita, dia tidak boleh menjabat sebagai direktur operasi dan direktur maintance," kata Budi Karya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).
Dia mengatakan, saat ini Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan telah menguji kelayakan dua calon yang akan mengisi jabatan tersebut.
"Data sementara sudah (ada yang menjalani uji kelayakan). Sementara itu dilanjutkan ya, yang kemarin jabat sementara itu (Plt)," ujar Budi Karya.
Jika merujuk ke susunan kepengurusan Direksi Garuda Indonesia yang baru, Plt Direktur Operasi dijabat oleh Tumpal Manumpak Hutapea. Sementara Direktur Teknik dan Layanan dijabat Mukhtaris.
Sementara untuk sosok Direktur Utama, Budi menyerahkan kewenangan tersebut ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham mayoritas.
Baca: Menhub Minta Jatah Kursi Komisaris di Garuda untuk Orang Kementeriannya
Dia berharap sosok yang dipilih memiliki visi dan misi yang baik terkait industri penerbangan. Ketika ditanyai kemungkinan sosok mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan menjadi bos di Garuda, Budi enggan menjawab.
"No comment ya," kata mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu.
Garuda Indonesia dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Januari 2020 mendatang. Berikut jajaran direksi sementara Garuda Indonesia saat ini:
- Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama
- Pikri Ilham Kurniansyah sebagai Direktur Niaga
- Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi
- Mukhtaris sebagai Direktur Teknik dan Layanan
- Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha
- Aryaperwira Adieksana sebagai Direktur Human Capital